FOTO BERSAMA: Jamaah alumni KBIH Hajar Aswad foto bersama usai mengunjungi Panti Jompo Husnul Khotimah Marpoyan, Ahad (15/12/2019).(PRAPTI DWI LESTARI/RIAU POS)
KOTA (RIAUPOS.CO) — Guna mempererat silaturahmi, Ahad (15/12) lalu, Jamaah Alumni Haji 1440 H, Hajar Aswad melakukan kunjungan ke Panti Jompo Husnul Khotimah Marpoyan. Kedatangan para jamaah disambut hangat dan pihak pengurus panti jompo itu, tidak lupa mengucapkan rasa haru dan terimakasihnya.
Tampak hadir pada kesempatan itu, pengurus dan anggota Alumni KBIH Hajar Aswad 1440 H dan diterima Pengurus Panti Jompo Husnul Khotimah, Susilo.
Ketua Jamaah Alumni Haji KBIH Hajar Aswad Haji Erval mengatakan, tujuan kunjungan para jamaah dalam rangka i’tibar atau pembelajaran diri tanggung jawab seorang anak terhadap orang Tua.
Terutama orang tua yang telah uzur, yang saat ini sangat memerlukan kasih sayang dan sentuhan anak di masa-masa tuanya.
"Alhamdulillah kunjungan alumni haji 1440 H Hajar Aswad ke Panti Jompo Husnul Khotimah Marpoyan berjalan dengan lancar. Semoga bisa menjadi pembelajaran bagi kita bagaimana tugas dan tanggung jawab kita kepada orang tua, sampai akhir hayat mereka.Semoga sebelum masuk Ramadan 1441 H- 2020 M bisa kita lakukan kunjungan lagi," ucapnya.
Tak hanya sekedar berkunjung, para jamaah alumni 1440 H juga memberikan bantuan yang diterima pengurus panti jompo, Susilo. Bantuan yang diberikan yakni paket sembako dan nasi kotak, untuk makan siang penghuni panti.(ayi)
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…