Site icon Riau Pos

Pinjamkan KTP, 40 Orang Jadi Korban Tagihan Kredit

pencatatan-nama-minimal-dua-kata-permudah-urus-berbagai-dokumen

PEKANBARU ( RIAUPOS.CO ) – Siti, warga Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tuah Madani terkejut dan terheran-heran ketika dirinya didatangi penagih utang. Padahal dirinya merasa tidak pernah berutang atau mengajukan kredit untuk membeli sesuatu.

Itu terjadi beberapa pekan lalu usai seorang wanita berinisial ML meminjam KTP miliknya. Ternyata, tidak Siti sendiri yang telah meminjamkan KTP kepada ML. Setidaknya ada 40 warga satu kelurahan tersebut yang meminjamkan KTP mereka kepada ML.

Ternyata KTP warga digunakan untuk mengajukan kredit pada berbagai leasing yang ada di Kota Pekanbaru. Siti mengaku dari satu leasing saja, ada ratusan korbannya.

”Itu baru dari satu leasing yang kami tahu, belum dari leasing lain,” kata Siti kepada Riau Pos, Ahad (15/9).

Para korban ini bahkan sudah membuat WhatsApp Group. Siti juga memperlihatkan tangkapan layar percakapan tentang daftar nama yang menjadi korban penipuan tersebut.

Sebelum kasus ini mencuat, para ibu-ibu korban modus pinjam KTP ini sudah sering mempertanyakan persoalan KTP ke pelaku ML. Namun ML malah balik menyalahkan korbannya.

”Ketika kami tanya ke dia, malah kami yang dimarahkan, karena kami mengatakan kepada leasing bahwa kendaraan ada sama dia (ML, red), kami hanya dipinjam KTP saja,” ujar Siti yang mewakili 40 warga Kelurahan Sialang Sakti yang menjadi korban ML pada Ahad (15/9) lalu.

Data yang dikumpul para korban berdasarkan penagih utang kredit yang mendatangi mereka, KTP pinjaman itu digunakan ML untuk syarat kredit kendaraan bermotor, HP, sofa dan lainnya.

Mereka mengaku mau meminjamkan KTP karena diupah dari Rp500 hingga Rp1 juta per KTP. Namun barang yang dikreditkan dikuasasi ML. Pengakuan 40 orang korban yang tidak mengerti sistem kredit ini kepada wartawan mengungkapkan untuk tagihan kredit awal bulan hingga empat bulan pertama lancar dibayarkan pelaku berinisial ML. Bulan selanjutnya, warga Kelurahan Sialang Sakti menjadi sasaran debt collector leasing akibat cicilan tidak dibayarkan.

Mereka sudah berusaha mencari keberadaan ML, namun ML sudah berpindah tempat tinggal. Informasi yang didapat para korban, ternyata ML sudah ditangkap jajaran Polsek Rumbai Pesisir atas laporan salah satu leasing.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Tri Budiyarto saat dikonfirmasi membenarkan adanya tersangka kasus fidusia yang ditangkap. Namun dirinya belum merinci soal ML atas kasus dengan modus pinjam KTP.

”Nanti kami cek, soa lnya ada banyak laporan soal fidusia,’’ ungkapnya pada Senin (16/9). Namun hingga tulisan ini diturunkan Kapolsek belum merinci posisi kasus tersebut.(yls)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota

 

Exit mobile version