Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang melakukan pemusnahan ribuan pil ekstasi pada Jumat (16/8/2024).(hendrawan kariman/riau pos)
SUKAJADI (RIAUPOS.CO) – Polsek Sukajadi melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 5.055 butir pil ekstasi serta 1.620 butir pil Happy Five pada Jumat (16/8). Pemusnahan ini turut disaksikan perwakikan Kejari Pekanbaru, BNN Kota Pekanbaru, Kanwil Kemenkumham, termasuk oleh tersangka dan sejumlah tamu undangan.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut diuji labor terlebih dahulu guna mengetahui keasliannya. Kemudian pil-pil tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan racun serangga, kemudian dituangkan ke dalam selokan. Pemusnahan ini dilakukan setelah sebagian disisihkan sebagai barang bukti untuk keperluan peradilan.
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, barang haram tersebut merupakan milik seorang pengedar jaringan internasional berinisial SM (23) yang diamankan di Jalan Merak Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya pada Sabtu (3/8) lalu.
’’Pemusnahan ini dilakukan agar barang bukti tidak disalahgunakan. Kita juga sudah sisihkan sebagian untuk kepentingan di persidangan serta uji labfor. Sementara sisanya hari ini (kemarin, red) di lmusnahkan,’’ kata Kapolsek.(end)
Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…
Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…
Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…
Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…
Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…