Categories: Pekanbaru

Cegah Bentrok, Wako Agung Nugroho Mediasi Konflik Lahan Parkir Pasar Induk

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan konflik antara dua kelompok pemuda yang terlibat perselisihan terkait lahan parkir di kawasan Pasar Induk Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), Jalan Tuanku Tambusai Ujung, pada Jumat (16/5/2025).

Agung Nugroho segera merespons setelah mendapat laporan tentang adanya potensi bentrok antara dua kelompok yang memperebutkan area parkir di Pasar Induk BRPS, juga dikenal sebagai Pasar Induk AKAP.

Ditemani oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian dan Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso, Agung bertemu langsung dengan perwakilan dari kedua kubu yang berselisih.

Agung Nugroho secara langsung menanyakan duduk persoalan kepada masing-masing pihak, sekaligus menenangkan situasi dan mencegah terjadinya bentrokan.

Dalam pertemuan tersebut, Agung memfasilitasi dialog antara perwakilan kedua kelompok, yang akhirnya menghasilkan kesepakatan damai di antara mereka.

“Kami segera turun tangan karena mendengar adanya isu bakal terjadi perkelahian akibat perebutan lahan parkir. Lebih baik kami cepat datang untuk meredam,” ujar Agung Nugroho.

Kedua kelompok juga diundang ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menyatakan kesepakatan damai dan memastikan tidak ada konflik lanjutan di lapangan.

“Tadi sudah sepakat. Senin nanti akan diklarifikasi lagi di kantor Satpol PP agar semuanya benar-benar selesai,” terang Agung.

Setelah difasilitasi oleh Wali Kota Pekanbaru, kedua pihak menyatakan sepakat berdamai. Mereka pun sempat berdialog dengan Agung mengenai kondisi di Pasar Induk.

Rindra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago