Site icon Riau Pos

Kasek Harus Disiplin Terapkan Prokes

kasek-harus-disiplin-terapkan-prokes

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr Firdaus ST MT mengingatkan kepala sekolah (kasek) yang menyelenggarakan belajar tatap muka di sekolahnya agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat pembelajaran berlangsung. Ini untuk mencegah sekolah tatap muka jadi tempat penularan Covid-19.

Disampaikan Wako, Jumat (16/4), kepala sekolah memiliki dua peran dan fungsi dalam satu sekolah. Yakni sebagai pemimpin dan manajer dalam sekolahnya.

"Artinya, di dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolahnya itu, full tanggung jawab kepala sekolah," terangnya.

Kepala sekolah sebagai seorang pemimpin, dikatakan Wako, bertanggung jawab penuh terhadap keadaan di sekolahnya. Serta jalankan kepemimpinan penyelenggaraan pendidikan dengan regulasi yang telah diatur pemerintah.

Kemudian kepala sekolah juga sebagai manajer, bagaimana dia mengatur, dalam proses pembelajaran apalagi saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19. "Maka kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan secara baik sangat diperlukan dalam proses belajar tatap muka," imbuhnya.

Kembali diingatkan Wako agar kepala sekolah selalu mengawasi terlaksananya protokol kesehatan saat berlangsungnya belajar tatap muka di sekolah.

Dalam pada itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menegaskan  akan mengevaluasi kepala sekolah yang nekat melaksanakan belajar tatap muka di wilayah yang masuk kategori zona merah dan orange sebaran Covid-19.

Karena Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan, hanya mengizinkan pelaksanaan belajar tatap muka bagi sekolah yang berada di wilayah dengan kategori zona hijau dan kuning, atau wilayah tidak terdampak hingga resiko rendah Covid-19.

"Kalau ada kepala sekolah main-main, nanti jadi bahan (evaluasi, red) kita," ujar dia.

Bagi sekolah yang yang berada di zona hijau dan kuning yang melaksanakan belajar tatap muka, ia mengingatkan pihak sekolah harus disiplin menjalankan protokol kesehatan selama proses belajar mengajar berlangsung.

Kepala sekolah diminta harus dapat memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik saat belajar tatap muka. Kembali ditegaskannya, kepala sekolah yang abai akan dievaluasi jika tidak dapat menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

Ia tak menampik, selama dua bulan belajar tatap muka didapati beberapa sekolah yang abai dalam menjalankan protokol kesehatan. "Kita sudah panggil Kepala Sekolah nya, kita ingatkan lagi. Tapi kalau masih abai juga kita berikan resiko ke kepala sekolahnya," tutupnya.(ali)

 

Exit mobile version