Categories: Pekanbaru

Bripda AP Resmi Ditetapkan Tersangka

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Aksi koboi yang dilakukan oknum anggota Polres Padangpanjang, Sumatera Barat berinisial AP (24) mengantarkannya menjadi tersangka. Bripda AP sendiri sudah ditahan di Polresta Pekanbaru sejak Ahad (14/3).

"Oknum polisi tersebut ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dengan pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar (Kombes) Polisi Nandang Mu’min Wijaya kepada Riau Pos, Selasa (16/3).

Kapolresta menuturkan, saat ini pelaku di tahan di Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum. Ia mengatakan, pelaku ini terlebih dahulu akan menjalani proses hukum (sidang peradilan umum) hingga ada keputusan di pengadilan nantinya.

"Karena dia melakukan tindak pidana di Kota Pekanbaru maka menjalani proses hukum di Pekanbaru. Tetapi untuk proses pelanggaran kode etik akan dilaksanakan di sana (Sumbar, red). Selanjutnya akan menjalani sidang peradilan umum dan kode etik," terangnya.

Diketahui sebelumnya, seorang oknum anggota polisi yang diketahui berdinas di Polres Padangpanjang, Sumbar, Bripda AP melepaskan tembakan di depan hotel di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, Sabtu (13/3) dini hari.

Atas kejadian tersebut, seorang korban perempuan berinisial RO mengalami luka. RO merupakan perempuan kenalan tersangka dari aplikasi pesan singkat MiChat.

Kejadian bermula saat tersangka memesan wanita penghibur secara online melalui aplikasi MiChat. Sesaat setelah itu, datang dua perempuan berinisial DO dan RO. Namun kedua perempuan tersebut berupaya pergi setelah bertemu tersangka dengan alasan ingin membeli kondom. Akan tetapi tersangka merasa hendak ditipu dan kemudian mengejar kedua wanita tersebut.

Sesampainya di lobi hotel, tersangka kemudian mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan pertama ke arah atas. Sejurus kemudian ia berlari mengejar mobil yang ditumpangi oleh RO dan melakukan tembakan kedua ke arah ban mobil.

Aksi koboi tersangka berlanjut. Oknum polisi ini melepaskan tembakan ketiga dan peluru menembus kaca belakang mobil sehingga mengenai pelipis sebelah kanan korban RO. Tembakan ketiga ini membuat mobil yang ditumpangi korban akhirnya berhenti.(yls)

Laporan: DOFI ISKANDAR (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Buron ke Sumut, Dalang Pembakaran Jaring Nelayan di Rohil Akhirnya Ditangkap

Terduga dalang pembakaran jaring nelayan di Panipahan, Rohil, ditangkap polisi setelah buron ke Sumatera Utara.

5 jam ago

Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan 99.700 KL Biosolar

Pemprov Riau mengajukan tambahan kuota 99.700 KL biosolar dan 99.556 KL pertalite karena kebutuhan BBM…

5 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Bertanding

Sebanyak 46 tim siap bertanding di Riau Pos-Honda Student Basketball League 2026 Pekanbaru Series pada…

5 jam ago

PLN Rengat Resmikan SPKLU di Bank Mandiri, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN UP3 Rengat meresmikan SPKLU di Bank Mandiri Rengat untuk memudahkan pengisian daya sekaligus mendorong…

5 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Seragam Gratis Rampung Dibagikan Oktober

sebanyak 20.800 murid SD dan SMP Negeri di Pekanbaru akan menerima seragam gratis. Penyaluran ditargetkan…

6 jam ago

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 34 Pesawat dari Pekanbaru Batal

Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan Pekanbaru-Jakarta. Sebanyak 34 penerbangan dari Bandara SSK II…

6 jam ago