Categories: Pekanbaru

9 Bando Reklame Akan Dipotong

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tahapan penindakan terhadap ban­do reklame tak berizin dimulai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Hari ini, Senin (16/12), tiap-tiap bando reklame tak berizin itu akan dipasangi spanduk peringatan. Setelahnya, pemotongan akan dilakukan. 

Ada sembilan bando reklame tak berizin sejak lama berdiri di Kota Pekanbaru. Pelanggaran atas berdirinya bando reklame di Kota Pekanbaru adalah tak pernah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). 

Spanduk peringatan ditempel sebagai bentuk toleransi yang diberikan pada pemilik bando agar memotong sendiri bando miliknya. Jika dalam tenggat waktu yang diberikan pemilik tidak juga mengindahkannya, maka bando tersebut akan dipotong paksa oleh tim penegak peraturan daerah Pekanbaru.

"Senin (hari ini, red) kami pasang spanduk peringatan di sembilan bando itu. Kami beri waktu tiga hari untuk potong sendiri, kalau tidak juga kita yang potong. Bukan hanya satu tapi semuanya," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono pada Riau Pos, akhir pekan lalu. 

Dari data yang dihimpun, dua bando reklame berdiri di Jalan Tuanku Tambusai. Yakni satu berada antara Mal SKA dan Univeritas Muhammadiyah Riau dan satu lagi dekat Global Bangunan dan Rumah Makan Sederhana.

Kemudian, ada dua pula di Jalan Riau, yakni satu titik berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim, satu lagi bando berada dekat gerbang masuk Hotel Grand Elite Hotel. Selanjutnya, dua titik berada di Jalan Soekarno Hatta, yakni di dekat Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Olgaria serta tak jauh dari dealer Honda. Di sini, bando sudah terlihat tua dan rusak dan memiliki potensi  membahayakan bagi pengguna jalan raya. 

Lalu, satu titik bando reklame berada di Jalan Sudirman Ujung, dekat Soto Bude Simpang Tiga. Selanjutnya,  satu titik berada di jalan Imam Munandar Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling dan terakhir di Jalan Kaharuddin Nasution Ujung Simpang Kubang Raya. 

Disebut Agus, Sebelum pemotongan dilakukan, dia akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sebagai salah satu OPD yang terlibat dalam persoalan bando ilegal tersebut.

Terpisah, Sebelumnya Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso menyebut baru akan mendata seluruh bando yang berdiri di ruas jalan. Ini sesuai arahan Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. "Saya sudah perintahkan anggota untuk mendata seluruh bando yang berdiri di seluruh jalan di Pekanbaru. Sesuai arahan wali kota," ucapnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

3 jam ago

304.717 Warga Pekanbaru Nikmati Layanan UHC Gratis Cukup Pakai KTP

Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…

3 jam ago

Pengukuhan Delapan Guru Besar Unri Jadi Momentum Penguatan Riset dan Inovasi

Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…

4 jam ago

Jaga Lingkungan, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larangan Tebang Pohon

Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…

4 jam ago

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

1 hari ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

1 hari ago