Kepala Disdukcapil (Irma Novrita)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Akibat adanya gangguan pada server, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, membuat layanan administrasi kependudukan manjadi terganggu dan terpaksa harus dilakukan penghentian sementara waktu, Selasa (15/7)
Menurut Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, untuk sementara itu pihaknya terpaksa menghentikan layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA), akibat adanya gangguan teknis pada sistem server yang digunakan dalam pelayanan administrasi kependudukan tersebut.
Sampai saat ini, pihaknya sedang berupaya keras untuk memperbaiki gangguan sistem yang terjadi dan mengakibatkan proses perekaman data, pencetakan dokumen kependudukan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
”Saat ini kami sedang melakukan langkah perbaikan agar layanan dapat segera kembali normal. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat situasi ini,” terangnya.
Pihaknya juga memohon maaf kepada masyarakat karena untuk sementara waktu pengurusan dokumen KTP-el maupun KIA terpaksa terhenti hingga pemberitahuan lebih lanjut melalui kanal resmi dari Disdukcapil Kota Pekanbaru yaitu akun media sosial ataupun situs resmi dinas tersebut.(ayi)
Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…
DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…
Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…
Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…
BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…