Kepala Disdukcapil (Irma Novrita)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Akibat adanya gangguan pada server, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, membuat layanan administrasi kependudukan manjadi terganggu dan terpaksa harus dilakukan penghentian sementara waktu, Selasa (15/7)
Menurut Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, untuk sementara itu pihaknya terpaksa menghentikan layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA), akibat adanya gangguan teknis pada sistem server yang digunakan dalam pelayanan administrasi kependudukan tersebut.
Sampai saat ini, pihaknya sedang berupaya keras untuk memperbaiki gangguan sistem yang terjadi dan mengakibatkan proses perekaman data, pencetakan dokumen kependudukan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
”Saat ini kami sedang melakukan langkah perbaikan agar layanan dapat segera kembali normal. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat situasi ini,” terangnya.
Pihaknya juga memohon maaf kepada masyarakat karena untuk sementara waktu pengurusan dokumen KTP-el maupun KIA terpaksa terhenti hingga pemberitahuan lebih lanjut melalui kanal resmi dari Disdukcapil Kota Pekanbaru yaitu akun media sosial ataupun situs resmi dinas tersebut.(ayi)
PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…
Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…
Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…
Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…
Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…