Categories: Pekanbaru

Belanja Langsung Dikurangi

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih akan melakukan rasionalisasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019. Pada APBD-Perubahan nanti, 57 persen dari belanja langsung sebesar Rp1,5 triliun ditargetkan bisa dikurangi.
Untuk 2019, APBD Kota Pekanbaru berada di angka Rp2,56 triliun. Dari jumlah ini Rp1,5 triliun adalah belanja langsung di luar dana alokasi khusus (DAK). Jika seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bisa menerapkan 57 persen rasionalisasi, maka ada sekitar Rp700 miliar hingga Rp800 miliar lebih anggaran yang dihemat.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman kepada Riau Pos, Senin (15/7) memaparkan, sesuai arahan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, OPD harus mengajukan kegiatan berbasis kinerja. ‘’Setiap OPD yang mengajukan harus bermanfaat, ada outcome-nya, seperti MPP, ada kemudian masyarakat merasakan manfaatnya. Diminta juga setiap penggunaan anggaran harus ada inovasi. Maksimalkan dana CSR,’’ kata dia.
Irba begitu dia akrab disapa melanjutkan, rasionalisasi 57 persen diterapkan pada tahun 2019. ’’Itu (rasionalisasi, red) di APBD Perubahan tahun ini terhadap belanja langsung Rp1,5 triliun. Itu yang disampaikan. Bukan dalam arti keseluruhan. Karena Pak Wali minta di 2019 tidak ada lagi tunda bayar. Karena ini berdampak pada pelaku usaha,’’ paparnya.
Pada tahun anggaran 2019 ini, Pemko Pekanbaru masih memiliki kewajiban tunda bayar kegiatan tahun 2018 lalu. Ada utang Rp162 miliar yang harus diselesaikan. Di samping itu, ada pula sekitar Rp141 miliar tunggakan penerangan jalan umum (PJU) mesti dibayar. ‘’Konsekuensi tunda bayar ada pengurangan. OPD mungkin merasa ada yang tidak bisa mengurangi. Tapi ini rata semua OPD,’’ imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal menyampaikan, belanja langsung yang akan dirasionalisasi adalah di luar DAK. ‘’Itu dengan catatan, agar tidak ada tunda bayar. Kalau bisa minimal separuh dari itu,’’ jelasnya.
Target merasionalisasi 57 persen belanja langsung dari APBD 2019 dilakukan juga karena perintah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ‘’Ada perintah dari BPK untuk tidak ada tunda bayar lagi. Kalau mau itu, kami harus keluarkan Rp700 miliar. Itu sama dengan 57 persen. Diupayakan sampai titik itu,’’ ungkapnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Seleksi Komisaris PT BLJ Resmi Dibuka, Ini Pesan Pemkab Bengkalis kepada Peserta

Pemkab Bengkalis membuka seleksi Komisaris PT BLJ. Empat peserta mengikuti serangkaian uji kelayakan dan kepatutan…

10 jam ago

BPBD Catat 20 Bangunan Terdampak Abrasi di Kuala Enok dalam Tiga Hari

Abrasi yang melanda Kuala Enok selama tiga hari merusak 20 bangunan dan fasilitas umum. Kerugian…

10 jam ago

Jadi Saksi di Sidang Korupsi Abdul Wahid, UAS Ungkap Fakta di Balik Pilgub Riau

Kesaksian UAS di sidang Abdul Wahid mengungkap perjalanan politik, dukungan Pilgub Riau, hingga konflik kepemimpinan…

12 jam ago

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning Resmi Dibuka, Angkat Warisan Budaya ke Ruang Kreatif

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning di Galeri Hang Nadim hadirkan karya seni yang…

1 hari ago

PLN UIP Sumbagteng Gelar Fun Walk di Bukittinggi, Perkuat Kebersamaan dan Budaya Hidup Sehat

PLN UIP Sumbagteng menggelar Fun Walk dalam Wellbeing Day di Bukittinggi untuk memperkuat kesehatan, sinergi,…

1 hari ago

Senat Unri Sahkan Delapan Bakal Calon Rektor, Tahapan Penentuan Tiga Kandidat Segera Digelar

Senat Universitas Riau menetapkan delapan bakal calon rektor periode 2026-2030. Tahap penyaringan dan penetapan tiga…

1 hari ago