hamdani-jangan-ada-tumpang-tindih-data-penerima-bansos
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sampai saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih melakukan pendataan soal penerima bantuan sosial (bansos) dampak covid-19.
Komisi I DPRD Kota Pekanbaru sebelumnya sudah memanggil hearing Camat se-Kota Pekanbaru menyangkut pendataan penerima bansos. Dan dari hearing itu masih ada Camat yang belum validasi data. Tentu persoalan ini diminta untuk disegerakan.
"Kita mengarahkan agar jangan sampai ada tumpang tindih data. Makanya nanti DPRD akan minta singkronisasi data yang ada," begitu kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, Kamis (16/4/2020).
Untuk pendataan, apakah perlu dibuatkan posko pendaftaran? Ditegaskan Politisi PKS ini, hal ini tidak perlu dilakukan karena ada protokol kesehatan yang wajib dipatuhi.
"Pendataan melaui RT/ RW saja cukup, karena kalau buka pos nanti melanggar PSBB," saran Hamdani mengingatkan.
Disampaikan Hamdani, info dari satgas melalui kadisos, sebelum puasa ini akan dibantu sekitar 15 ribu kepala keluarga yang masuk dalam data dinsos.
Dan yang mendapatkan bansos ini adalah orang miskin dan orang yang terkena dampak covid-19.
"Bagi warga yang terdampak covid-19 yang berpotensi miskin sedang didata melalui RT/ RW masing-masing, dan nanti datanya akan disingkronisasi dengan data dinsos," jelasnya.
Disampaikan juga, PKH tidak lagi mendapatkan bansos. "Kan sudah ada program bantuan dari pusat secara berkala," ungkap Hamdani.
Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…
Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…
Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…
Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…