Categories: Pekanbaru

Sekdaprov Prihatin Banyak Jalan Rusak Akibat Galian

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejum­lah ruas jalan di Ko­ta Pekanbaru banyak mengalami kerusakan akibat galian proyek seperti IPAL, PDAM maupun kabel telekomunikasi. Kondisi ini sangat membahayakan para pengguna jalan karena sisa galian masih banyak yang belum ditutup dengan sempurna.

Terkait kondisi itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto merasa prihatin dengan banyaknya jalan di Pekanbaru rusak akibat proyek jaringan telekomunikasi, jaringan air PDAM dan IPAL.

”Itu harusnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Dinas PTSP dan Dinas PUPR Riau menegur kontraktornya. Karena mereka harus bertanggung jawab memperbaiki jalan seperti aslinya sebelum digali,” kata Sekdaprov, Senin (15/1).

Lebih lanjut dikatakannya, semua pembangunan di jalan provinsi dan kota itu harus ada izin rekomendasi teknis (rekomtek) dari Dinas PUPR dan Dinas PTSP sebelum pelaksanaanya.

”Dalam izin itu, rekanan harus menyampaikan jaminan. Jadi ketika mereka tidak memperbaiki, maka akan kita ambil alih pengerjaan melalui uang jaminan itu. Kalau tidak ada jaminan itu dipanggil, jangan dibiarkan,” tegasnya.

”Itu jalan kan aset pemerintah daerah, itu sudah dibongkar untuk proyek, itu harus diperbaiki seperti semula. Kita prihatin juga itu, jalan bagus-bagus dilubangi, hancur semua tidak diperbaiki dengan benar. Seperti di Jalan Diponegoro itu depan rumah Gubernur, jalan bagus dilubangi. Sekarang di mana-mana jalan Pekanbaru hancur dan berlubang,” sambungnya.

Ia kembali menegaskan, pada intinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sangat mendukung pembangunan yang dilakukan di Kota Pekanbaru. ”Silahkan saja membangun di ibukota ini, kita Pemprov Riau tetap mendukung kegiatan untuk pembangunan. Tapi, tolong perbaiki. Makanya sebelum kontraktor yang dapat proyek dari pusat itu harus buat jaminan. Itu jaminan untuk menyakinkan, apabila nanti jalan itu rusak dan tidak mereka perbaiki, maka kita cairkan uang jaminan itu untuk perbaikan jalan,” sebutnya lagi.

Untuk itu, ia kembali minta Pemko Pekanbaru, Dinas PTSP dan Dinas PUPR harus memanggil kontraktornya, dan lakukan rapat koordinasi untuk perbaikan jalan yang rusak tersebut.

”Kalau sudah begitu, masyarakat yang dirugikan dan pemerintah daerah yang disalahkan. Silahkan bangun, tapi jangan merusak jalan, jalan berlubang tidak ditutup. Itu kan membahayakan masyarakat kita,” ujarnya.

”Mereka bekerja dapat hasil dan itu dibayar oleh pemerintah, dalam perjanjian mereka harus mengembalikan kondisi jalan seperti asli. Jangan berlubang dibiarkan, mereka harus bertanggung jawab,” tutupnya.(sol)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago