Categories: Pekanbaru

IBT Pelita Indonesia Wisuda 430 Mahasiswa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Institut Bisnis dan Teknologi (IBT) Pelita Indonesia mewisuda 430 mahasiswa, yang terdiri dari mahasiswa program studi S1 dan mahasiswa magister. Agenda wisuda ini dilaksanakan di SKA Co Ex Pekanbaru, Selasa (14/12).

Dalam wisuda kali ini program magister manajemen sebanyak 62 lulusan, S1 Manajemen 125 lulusan, S1 Akuntansi 162 lulusan, S1 Teknik Informatika 52 lulusan, dan S1 Sistem Informasi 29 lulusan.

Wisuda XX tersebut dihadiri oleh Rektor IBT Pelita Indonesia, Prof Dr Amries Rusli Tanjung SE MM Ak, Wakir Rektor I Prof Dr Teddy Chandra SE MM, Wakil Rektor II Dr Ir Harry Patuan Panjaitan SE MM, Direktur Pasca Prof Dr Priyono SE MM, Dekan Fakultas Bisnis Layla Hafni SE MM, Dekan Fakultas Ilmu Komputer Irwan S Kom MKom, dan Sekretaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Sumbar, Riau, Jambi, dan Kepri Yandri A SH MH.

Dalam sambutannya, Rektor IBT Pelita Indonesia Prof Dr Amries Rusli Tanjung SE MM Ak menyampaikan, wisuda ini adalah momen penting untuk mahasiswa yang telah lulus, di mana mereka sudah bisa memperoleh dan boleh menggunakan gelar yang sudah didapatkan, baik untuk sarjana maupun magister.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada mitra IBT Pelita Indonesia, yang telah turut membesarkan nama kampus, hingga seperti sekarang ini. "Terima kasih tak terhingga kami sampaikan. Juga kepada orang tua/wali wisudawan wisudawati yang telah mempercayakan anak-anaknya di IBT Pelita Indonesia, dan berhasil meraih gelar yang dicita-citakan," katanya.

Amries juga berpesan kepada para wisudawan, untuk menyayangi orang tua yang telah melahirkan, membesarkan, mendidik, dan memfasilitasi, sehingga bisa menjadi sarjana dan magister di IBT Pelita Indonesia.

"Kepada orang tua yang masih ada bahagiakan mereka, kepada orang tua yang sudah tiada selalu kirimkan doa, semoga ditempatkan di sisi Allah di tempat yang sebaik-baiknya," ucapnya.

Sementara itu, Wakir Rektor I, Prof Dr Teddy Chandra SE MM mengucapkan selamat atas diwisudanya mahasiswa sarjana dan magister tersebut. Ia juga menyampaikan, dalam pelaksanaan pembelajaran di IBT Pelita Indonesia, mendorong mahasiswa agar bisa cepat selesai dengan prestasi terbaik. "Kami harapkan mahasiswa S1 bisa selesai 3,5 tahun, dan mahasiswa S2 1,8 tahun," ungkapnya.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar Yusri mewakili orang tua/wali menyampaikan,  dalam mencapai cita-cita ada perjalanan panjang yang tidak mudah, ada banyak tantangan, jalan berliku yang harus dilewati. Orang tua/wali para wisudawan juga memiliki peran dalam menyiapkan sarana dan prasarana, seperti biaya perkuliahan, demi mencapai cita-cita anak.

"Alhamdulillah saat ini cita-cita tersebut sudah diraih anak-anak kami. Terima kasih kepada seluruh civitas akademika IBT Pelita Indonesia.  Terima kasih atas seluruh perhatian, pemikiran, dan ilmu yang diberikan kepada anak-anak kami, sehingga mampu meraih cita-cita," ucapnya.

Selain itu, Sekretaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Sumbar, Riau, Jambi, dan Kepri Yandri A SH MH juga mengucapkan selamat kepada para lulusan IBT Pelita Indonesia. Ia mengharapkan para wisudawan tidak berhenti untuk belajar dan tidak melupakan almamaternya.

"Sekarang sudah wisuda, yang paling penting jangan melupakan almamater. Selamat atas berhasilnya putra putri bapak ibu yang menyelesaikan di kampus ini," tukasnya.

Dalam kegiatan wisuda kali ini, hanya peserta wisuda yang berada di dalam ruangan tanpa pendampingan dari orang tua. Hal ini dilakukan mengingat pentingnya social distancing di masa pandemi Covid-19 ini. Kendati demikian, orang tua/wali bisa menyaksikan, melalui live streaming Youtube.(anf)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago