Categories: Pekanbaru

Modus Ajak Sarapan, Pelaku Gasak HP dan Uang Tunai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Terhitung lima bulan bebas dari penjara, kini pria berusia 40 tahun itu kembali melakukan kejahatan. Dengan modus mengajak sarapan pagi, rupanya setelah masuk mobil HP dan uang korban ditilapnya. Kini pria berinisial ZC alias Candra mendekam di Polsek Tampan.

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, insiden itu dialami korban pada Rabu (11/11) pukul 08.00 WIB. Sementara pelaku dapat diamankan pada Jumat (13/11).

"Korban itu dari RS Awalbros Panam menemani istrinya berobat. Terus saat pagi mencari sarapan. Nah, baru saja keluar dari gerbang, datanglah pelaku yang mengatakan kenal dengan anaknya. Lalu masuklah ke dalam mobil," sebutnya.

Setelah masuk mobil, Ambarita sebut, korban duduk di depan sebelah pengemudi. Di sana ada dua orang yaitu ZC dan rekannya A alias Al (50).

"Pelaku menawarkan agar HP miliknya ditaruh di dalam tas. Selanjutnya diajak berbincang hingga akhirnya sampai di rumah makan. Sesampainya di rumah makan, korban ditinggal dan pelaku menancap gas. Saat dilihat, rupanya HP dan uang tunai telah dicuri atau dijambret," ujarnya.

Berdasar laporan korban, dilakukan penyelidikan. Kemudian, anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko melakukan penangkapan terhadap para pelaku. "Pelaku ZC diamankan di Jalan Prof M Yamin. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan turut serta diamankan A di jalan Rokan, Payung Sekaki," ulasnya.

Menurut pengakuan kedua pelaku kepada penyidik, telah melakukan jambret di 10 TKP yang berbeda di wilayah Pekanbaru. "Salah satu pelaku merupakan residivis kasus begal yaitu ZC.  Baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sialangbungkuk pada Juni 2020," urainya.

Sementara, untuk uang hasil kejahatan tersebut Ambarita sebut, sebagian digunakan untuk membeli sabu dan dipakai sendiri. Tak hanya itu, berdasarkan pengakuan pelaku uang hasil kejahatan tersebut habis digunakan untuk keperluan pribadi dan kebutuhan hidup keluarga. 

"Namun, sampai saat ini belum ada uang sisa hasil kejahatan tersebut untuk membeli peralatan rumah tangga atau benda lainnya yang ada di rumah pelaku," katanya.

Dilanjutkannya, pengakuan pelaku A uang hasil kejahatan untuk perbaiki mobil. Kemudian uang hasil kejahatan tersebut habis dipergunakan untuk kebutuhan pribadi pelaku. 

 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Waterbarrier Digeser, Pengendara Tetap Terobos Jembatan Sinambek

Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.

55 detik ago

Jelang Imlek 2026, Lalu Lintas Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Melonjak 35 Persen

Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…

1 jam ago

Jawab Tantangan Iklim Tropis, RS Awal Bros Hadirkan Solusi Kesehatan Rambut

RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…

2 jam ago

Ramp Check Gabungan di Siak, Pastikan Bus dan Angkutan Barang Laik Jalan

Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…

2 jam ago

Wabup Rohul Hadiri Bolimau Adat, Pererat Ukhuwah Sambut Ramadan 1447 H

Tradisi bolimau adat di Luhak Kepenuhan jadi momentum sucikan diri dan pererat ukhuwah jelang Ramadan…

3 jam ago

Lewat Metode Saminiyyah, Dosen UIR Bimbing Disabilitas Belajar Al-Qur’an

UIR gelar PkM bimbingan spiritual dan baca tulis Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas di Riau bekerja…

3 jam ago