PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Upaya Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah pusat menyetujui usulan penempatan 5.173 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Kita dapat laporan dari Kepala BKPSDM, usulan 5.173 pegawai yang kita kirimkan alhamdulillah semuanya diterima,” ungkap Agung Nugroho, akhir pekan lalu. Ia menegaskan bahwa prioritas utama penempatan adalah untuk tenaga guru.
Usulan ini sebelumnya diajukan Pemko Pekanbaru kepada Menteri PAN-RB pada 25 Agustus 2025. Dari total yang diusulkan, 2.866 orang tercatat dalam pangkalan data BKN, sementara 2.307 lainnya belum terdaftar.
Selain guru, formasi PPPK paruh waktu juga menyasar tenaga teknis dan tenaga medis. Agung berharap kebijakan ini mampu menuntaskan persoalan penataan pegawai non-ASN sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
“Dengan adanya persetujuan ini, para pegawai mendapatkan kepastian, terutama soal gaji,” tambahnya.(ilo)
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…
Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…
Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…
Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…
Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…