PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Upaya Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah pusat menyetujui usulan penempatan 5.173 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Kita dapat laporan dari Kepala BKPSDM, usulan 5.173 pegawai yang kita kirimkan alhamdulillah semuanya diterima,” ungkap Agung Nugroho, akhir pekan lalu. Ia menegaskan bahwa prioritas utama penempatan adalah untuk tenaga guru.
Usulan ini sebelumnya diajukan Pemko Pekanbaru kepada Menteri PAN-RB pada 25 Agustus 2025. Dari total yang diusulkan, 2.866 orang tercatat dalam pangkalan data BKN, sementara 2.307 lainnya belum terdaftar.
Selain guru, formasi PPPK paruh waktu juga menyasar tenaga teknis dan tenaga medis. Agung berharap kebijakan ini mampu menuntaskan persoalan penataan pegawai non-ASN sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
“Dengan adanya persetujuan ini, para pegawai mendapatkan kepastian, terutama soal gaji,” tambahnya.(ilo)
Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…
Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…
Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…
Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…
Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…