Categories: Pekanbaru

Enam Mobil Dinas Berhasil DitarikÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru  untuk penarikan mobil dinas (mobdin) milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekan baru mulai membuahkan hasil. Kini, sudah enam unit mobdin berhasil ditarik.

Pemko Pekanbaru menjalin kerja sama dengan Kejari Pekanbaru untuk menarik total 17 aset yang saat ini masih dikuasai pihak lain. Kerja sama dituangkan dalam bentuk SKK. SKK ini sendiri sudah diterima Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru.

Ke-17 aset ini berupa 14 unit mobil dinas yang tercatat berada di Sekretariat DPRD Pekanbaru. Sementara tiga aset lagi adalah tanah yang satu aset dipinjamkan Pemko Pekanbaru pada sebuah bank BUMN dan dua lagi diklaim oleh warga.

Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Pekanbaru Ridwan Dahniel pada Riau Pos, Rabu (14/7) memaparkan, pasca menerima SKK dari Pemko Pekanbaru, pihaknya sudah mengundang pihak-pihak terkait.

"Kejari Pekanbaru melalui tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah mengundang para pihak yang menguasai mobil dinas tersebut untuk diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk di kembalikan kepada Pemko Pekanbaru melalui BPKAD yang mengelola aset milik Pemko Pekanbaru," urai dia.

Dari beberapa undangan yang sudah dikirimkan kepada para pihak, sebanyak enam unit sudah diserahkan kepada tim JPN. "Sehingga masih tersisa 8 unit lagi yang belum diserahkan kepada JPN. Kami akan melakukan undangan kembali kepada para pihak yang masih menguasai mobil dinas tersebut," tegasnya.

Kasi Datun menekankan, tugas dan fungsi JPN dalam melakukan penyelamatan aset milik Pemko Pekanbaru sudah selaras dengan UU Kejaksaan dan arahan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). "Arahannya jelas,  apabila aset berupa mobil dinas tidak dikembalikan kepada Pemko Pekanbaru atau hilang atau dijual atau digadaikan akan dilaporkan kepada pihak berwajib," paparnya.

Ini penting, karena mobdin tersebut merupakan kekayaan negara yang pembeliannya dari dana masyarakat seperti pajak. "Penarikan terhadap mobil dinas tersebut semua untuk kebaikan. Agar ke depannya peruntukan pengadaan mobil dinas tersebut tepat sasaran dan secara administrasi dapat dipertanggungjawabkan," singkatnya.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal membenarkan adanya SKK terkait penarikan aset ini. "Benar, untuk tahun ini ada 17 aset. 14 unit mobil dinas dan tiga aset tanah. Ditambah tahun lalu ada dua SKK terkait mobil dinas," ujarnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Lansia Bakar Ban di Tengah Kota Pekanbaru, Protes Tak Terima Bansos Sejak 2019

Seorang lansia di Pekanbaru bakar ban di Jalan Sudirman sebagai protes tak lagi menerima bansos…

17 menit ago

Hujan Sebentar, Jalan Langsung Tergenang! Drainase Pekanbaru Jadi Sorotan

Hujan kembali picu banjir di Pekanbaru. DPRD desak perbaikan drainase menyeluruh usai insiden warga terseret…

26 menit ago

Seleksi Paskibraka Inhil 2026 Dimulai, 110 Pelajar Adu Fisik, Mental, dan Karakter

Seleksi Paskibraka Inhil 2026 resmi dimulai dengan 110 peserta. Penilaian meliputi fisik, mental, dan karakter…

4 jam ago

187 Jemaah Kuansing Siap ke Tanah Suci, Ini Lokasi Hotel Dekat Masjid Nabawi

Sebanyak 187 JCH Kuansing berangkat 30 April 2026. Hotel di Madinah hanya 30 meter dari…

20 jam ago

Dari Demo ke Penggerebekan, Dugaan Peredaran Narkoba di Panipahan Terkuak

Aksi warga di Panipahan berujung perusakan rumah dan temuan diduga sabu. Polisi selidiki kasus, Polda…

21 jam ago

Tergerus Pasang Surut, Jalan di Inhil Ambruk dan Tak Bisa Dilalui

Jalan Kampung Baru di Inhil amblas akibat gerusan air pasang surut. Akses warga terputus, BPBD…

22 jam ago