Categories: Pekanbaru

Tindak Tegas Gepeng Bandel

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Perihal akan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru pada 17 April mendatang, harus disiapkan dengan matang. Itu dimaksud agar masyarakat paham mana yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh. Tak terkecuali nasib orang kecil, yang mengadu nasib di jalanan ataupun lampu merah.

Tentunya, pemandangan yang dapat dilihat saat siang hari maupun malam hari, dengan adanya PSBB tentu akan berubah. Tidak menutup kemungkinan para gelandangan dan pengemis (gepeng) masih di luar.

Pengamat Kebijakan Publik dari Unri Khairil Amri mengatakan, PSBB yang sudah disetujui sedang menunggu diimplementasikan. Saat ini, tentu pemko dalam formulasi kebijakan terdapat perencanaan.

“Kalau pemko gagal melaksanakan tentu pemko telah gagal merencanakan. Jadi, formulasi kebijakan yang akan dilaksanakan, pemko harus memikirkan ruang kehidupan bukan perseorangan,” ucapnya pada Riau Pos, Selasa (14/4).

Lebih lanjut, hal itu agar tidak berdampak kemana-mana. Untuk gepeng, penting adanya pendataan dengan wewenang Dinas Sosial. “Jika gepeng tersebut warga kota agar ditegaskan dan di rumah saja untuk sementara waktu di luar dari sanksi gepeng. Namun, untuk PSBB dengan imbauan di rumah saja, maka diam di rumah dan tidak boleh berkeliaran. Perihal keperluan dasarnya maka pemerintah harus mencukupi agar tidak kelaparan,” ungkapnya.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan, agar pemerintah menindak tegas. Katanya, jika masih membandel maka perlu diangkut oleh Satpol PP di-back up TNI dan Polri.

Saat ditanya tempat tinggal gepeng yang nomaden? Amri menjawab, itu yang rumit. Artinya, kembali lagi bahwa gepeng wewenang Dissos. Maka, perlakukanlah sebagaimana mestinya. “Jika gepeng warga kota maka dibina sedangkan jika bukan warga kota agar dipulanglah. Kan sebelumnya pernah didata, kalau membandel ya tindak tegas saja agar tidak mengganggu proses PSBB,” terangnya.

Hal itu merujuk pada stay at home, dimana tidak keluar rumah jika tidak memiliki kepentingan kecuali membeli makan, beli obat dan sembako. “Masyarakat rawan miskin  pun perlu diperhatikan agar tidak melanggar PSBB,” tegasnya.

Dikatakannya, sejauh yang dilakukan oleh jajaran kepolisian dengan melakukan imbauan, masyarakat harus mengikuti. Sebab, patroli yang dilakukan seragam cokelat didominasi malam hari perlu menunjukkan perubahan.

“Saya lihat mereka (polisi, red) patroli tiap malam untuk mengamankan masyarakat yang berkeliaran. Maka, tolong benar-benar mengikuti imbauannya agar Covid-19 segera berlalu,” harapnya.(s/ade)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Buron Usai Jambret Santunan Ramadan Anak Yatim, Pelaku Diciduk di Sumbar

Pelaku jambret uang santunan anak yatim di Pekanbaru ditangkap di Sumbar setelah buron dua pekan.…

1 jam ago

Polisi Ungkap Penimbunan BBM Subsidi, Solar 3.200 Liter Disita

Polisi di Riau menangkap dua pelaku penimbunan BBM subsidi. Ribuan liter solar dan pertalite diamankan,…

2 jam ago

Jadi Aset Pemko, Rusunawa Rumbai Siap Ditata Total

Pemko Pekanbaru mulai membenahi Rusunawa Yos Sudarso. Wako soroti kondisi kumuh dan siap beri keringanan…

2 jam ago

Tarif Parkir Kuliner Cut Nyak Dhien Disorot, Pengunjung Dipatok Rp5.000

Pengunjung kuliner malam Cut Nyak Dhien mengeluhkan tarif parkir hingga Rp5.000. Dishub Pekanbaru janji segera…

2 jam ago

Kronologi Lengkap Pembunuhan Nenek di Siak, Pelaku Sudah Merencanakan

Seorang pemuda di Siak tega bunuh nenek kandung usai salat Magrib. Pelaku ditangkap di hotel…

21 jam ago

Stok Darah RSUD Rohul Jadi Perhatian, PMI Teken MoU dengan OPD

PMI Rohul dan OPD teken MoU untuk jaga stok darah RSUD. Targetkan 3.000 kantong per…

22 jam ago