Categories: Pekanbaru

T Azwendi: Ini Preseden Buruk bagi Pembangunan di Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tak direspon baik oleh kontraktor pelaksana pembangunan Pasar Induk terhadap tuntutan pembangunan drainase dan juga pembangunan kios yang disinyalir tidak sesuai DED, berlanjut kepada persoalan hukum.

Hal ini pun dinilai wajar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. Menurutnya ini langkah yang tepat dilalukan warga setempat, ketika tidak ada lagi keberpihakan kepada masyarakat.

Pasalnya, tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pun dinilai lemah, dan instruksi dari DPRD Kota Pekanbaru yang datangnya dari masyarakat pun diabaikan, sama sekali tidak digubris.

"Ini tamparan bagi Pemko Pekanbaru dan juga DPRD Kota Pekanbaru, dan menjadi preseden buruk untuk pembangunan di Pekanbaru sendiri," tegas politisi Partai Demokrat ini kepada wartawan, Jumat (14/2/2020).

Dia memberikan tanggapan soal tindakan warga setempat, Perumahan Arengka Indah, terhadap kisruh Pasar Induk yang dibangun tidak memperhatikan dampak lingkungan yang akan ditimbulkan nantinya.

Untuk diketahui,  kisruh pembangunan Pasar Induk di Jl Soekarno-Hatta Atas  ini sudah terjadi sejak awal pembangunan, dan setelah progres pun sampai kini masih bermasalah. Masalah ini juga coba dinetralisir oleh DPRD Pekanbaru, namun pihak kontraktor tidak mengindahkan. Hal ini terjadi juga  lemahnya pengawasan dari OPD Pemko terkait.

Dikatakan Azwendi, apa yang dilakukan warga adalah hal yang wajar, karena warga tidak tahu lagi ke mana harus minta keadilan.

"Mengapa pemerintah tidak bisa tegas terhadap perusahaan yang satu ini, sehingga jalur hukum dianggap sebagai solusi oleh warga, bagi saya ya silahkan saja. Walau sebenarnya hal seperti ini tidak elok bagi kita semua," sebutnya lagi.

Yang jelas, kata Sekretaris Demokrat Kota Pekanbaru ini, berharap masalah ini tidak boleh ditiru oleh perusahaan-perusahaan investor lainnya yang membuat malu Pemko Pekanbaru.

"Yang nama aturan itu tetap harus dilaksanakan, dan penegakan aturan tidak boleh ada tebang pilih, ini harus jadi perhatian bersama," kata Azwendi.

Dikatakan Azwendi lagi, ketika persoalan ini sudah sampai ke kuasa hukum oleh masyarakat, ditegaskannya, ini sudah bukan menjadi ranahnya DPRD lagi.

 "Tentu masyarakat minta keadilan yang seadil-adilnya, ya silahkan saja dilanjutkan karena itu dampak dari kurang responnya leading sector yang ditunjuk Pemko," tambahnya.

Dia juga berharap aparat penegak hukum, apa yang menjadi persoalan warga agar  dapat dicermati, supaya dapat solusi.

"Tentunya solusi yang pro dengan masyarakat," tutupnya.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

1 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

1 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

1 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago