modus-sembuhkan-penyakit-pelajar-dicabuli
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pria berinisial AF alias Ari terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria berusia 47 tahun yang bekerja sebagai dukun disinyalir melakukan pencabulan kepada pelajar laki-laki SMP berinisial RA (15).
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang dalam ekspose yang berlangsung Jumat (15/1) mengatakan, pada November 2020 lalu orangtua korban meminta agar diobati.
"Saat anaknya diobati orangtuanya disuruh di depan. Lalu direfleksi bagian dada, kaki, dan paha," ulasnya.
Selanjutnya, pelaku mengatakan agar korban dibawa ke Payakumbuh untuk pengobatan lebih jauh untuk dimandikan di air panas. "Korban yang merasa terangsang dan merasa dicabuli maka mengadu kepada orangtuanya," ujarnya.
Namun, pelaku AF menampik jika dirinya melakukan 10 kali perbuatan cabul. "Hanya enam kali," katanya pada media. Dalam perkara ini, polisi masih mendalami motif dan berapa banyak korban.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Mitsubishi Destinator kini dilengkapi Mitsubishi Connect yang memungkinkan pemilik memantau dan mengendalikan kendaraan lewat smartphone…
Rumah Sehat Fohow resmi dibuka di Pekanbaru dan menghadirkan terapi Meridian berbasis Traditional Chinese Medicine…
Empat mahasiswa PCR tergabung dalam Tim Darnakel menjadi satu-satunya wakil Indonesia dan Asia Pasifik di…
Fordismari menggelar aksi di Kantor Bupati Kampar menolak penunjukan Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekda dan…
Kepala Desa Koto Tandun diamankan polisi terkait dugaan kasus narkoba. Pemkab Rohul memastikan pelayanan pemerintahan…
PSMTI Riau menggelar pertemuan dengan FPK Riau untuk memperkenalkan Lindawati sebagai ketua baru dan memperkuat…