modus-sembuhkan-penyakit-pelajar-dicabuli
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pria berinisial AF alias Ari terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria berusia 47 tahun yang bekerja sebagai dukun disinyalir melakukan pencabulan kepada pelajar laki-laki SMP berinisial RA (15).
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang dalam ekspose yang berlangsung Jumat (15/1) mengatakan, pada November 2020 lalu orangtua korban meminta agar diobati.
"Saat anaknya diobati orangtuanya disuruh di depan. Lalu direfleksi bagian dada, kaki, dan paha," ulasnya.
Selanjutnya, pelaku mengatakan agar korban dibawa ke Payakumbuh untuk pengobatan lebih jauh untuk dimandikan di air panas. "Korban yang merasa terangsang dan merasa dicabuli maka mengadu kepada orangtuanya," ujarnya.
Namun, pelaku AF menampik jika dirinya melakukan 10 kali perbuatan cabul. "Hanya enam kali," katanya pada media. Dalam perkara ini, polisi masih mendalami motif dan berapa banyak korban.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…