Categories: Pekanbaru

Positif Narkoba, Dicopot dari Jabatan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, saat ini masih memproses Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang dilantik menjadi pejabat beberapa waktu lalu dan belakangan diketahui positif mengkonsumsi narkoba. BKD mengaku tengah memproses pencopotan jabatan oknum PNS tersebut.

"Kami masih pro­ses pencopotan ja­batan yang bersangkutan," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan.

Selain mencopot jabatan, lanjut Ikhwan, pihaknya juga saat ini masih berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk melakukan asesmen pada salah satu pejabat di lingkungan Dinas PUPR tersebut. Nantinya, pihak BNNP lah yang menentukan apakah yang bersangkutan perlu dilakukan rehabilitasi atau proses lainnya.

"Jadi nanti pihak BNNP Riau yang memproses soal narkobanya, kami akan menunggu laporan saja," sebutnya.

Saat ditanyakan apakah oknum PNS tersebut akan diberhentikan sebagai PNS, Ikhwan mengatakan bahwa untuk melakukan pemecatan terhadap PNS harus melalui prosedur yang ada. Namun hasil pemeriksaan dari BNNP Riau nantinya bisa dijadikan dasar untuk menentukan langkah berikutnya.

"Kalau untuk memecat PNS ada aturannya. Yang je­las kami akan menunggu hasil dari BNNP terlebih dahulu," ujarnya.

Terkait kecolongannya hingga bisa pejabat yang meng­konsumsi narkoba bisa dilantik dan mendapatkan jabatan, Ikhwan mengaku sebelum menentukan jabatan bagi yang bersangkutan. Saat itu, hasil tes urine yang dilakukan sebelumnya belum keluar. Sehingga pihaknya tidak tahu jika oknum PNS tersebut mengkonsumsi narkoba.

"Hasil tes urine nya kan lama keluar, jadi saat penentuan jabatan itu belum tahu kalau dia mengkonsumsi narkoba. Kalau sudah tahu, pasti tidak akan diberikan jabatan," tegas Ikhwan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Nasution marah saat mengetahui ada oknum PNS yang positif narkoba dan mendapat jabatan saat pelantikan beberapa waktu lalu.

"Ada satu oknum PNS yang positif menggunakan narkoba dan dilantik. Ini jelas membuat Pak Gubernur Riau dan saya marah. Tidak ada cerita PNS yang mengkonsumsi narkoba atau terkait kasus korupsi dilantik menduduki jabatan. Saya akan tindaklanjuti, apakah dipecat atau non job," kata Edy Nasution.

Dikatakan Edy Nasution, mekanisme seorang PNS menduduki suatu jabatan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.  Sejauh ini pelantikan eselon III dan IV sesuai aturan, hanya saja kecolongan satu oknum ASN yang postif narkoba tetap dilantik.

"Hal ini sudah kita tindaklanjuti ke BKD Riau, untuk segera digantikan. Masih banyak ASN Pemprov Riau yang kompeten dan bisa bekerja profesional," ujarnya.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

3 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

3 hari ago