Categories: Pekanbaru

Ayah Cabuli Anak Tiri sejak Tahun 2016

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang pria berinisial HA (44) yang berstatus sebagai ayah tiri terpaksa berurusan dengan polisi akibat melakukan pencabulan terhadap kedua anak tirinya berinisial S (12) dan A (19). Tidak hanya sekali, tetapi perbuatan yang tidak terpuji itu sudah dilakukan pelaku (ayah tiri)  berulang kali.

Aksi pencabulan ini terbongkar setelah korban tidak tahan lagi dengan perlakuan ayah tirinya dan mengadu persoalan tersebut ke ibu kandungnya.

"Aksi pencabulan ini sudah dilakukan sejak tahun 2016. Tersangka mencabuli dua kakak beradik yang merupakan anak tirinya," ujar Kapolsek Tampan, AKP I Komang Aswatama, melalui Kanit Reskrim Iptu Aspikar, Senin (13/12).

Aksi pencabulan yang dilakukan oleh pelaku HA kepada kedua anak tiri perempuan berinisial S (12) dan kakaknya A (19) dilakukan di rumah yang mereka huni di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan.

Ia menuturkan, terakhir aksi itu dilakukan pada 4 November 2021 lalu. Saat itu korban S yang masih duduk di bangku SMP tinggal berdua dengan pelaku di rumah.

"Ibu kandung korban ketika itu sedang di rumah sakit mengurus kakaknya yang sedang sakit. Korban yang saat itu sedang tidur di kamarnya kemudian dimasuki oleh tersangka dan melakukan cabul terhadap korban dengan cara menindih korban yang sedang bermain handphone," terangnya. "Hal yang serupa juga dialami kakak korban. Karena sudah tidak tahan korban mengadu ke ibunya. Sehingga tersangka dilaporkan," lanjut Kapolsek.

Ditambahkannya, pengakuan tersangka, telah melakukan aksinya puluhan kali. Aksi itu dilakukan sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Kakak korban berinisial A juga sudah pernah dicabuli oleh tersangka sebanyak lima kali.

Atas perbuatan bejat itu, tersangka ditangkap di rumahnya, Rabu (8/12) kemarin. Tanpa perlawanan, tersangka mengakui perbuatannya. Kepada tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 76D dan Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang tentang Perlindungan Anak.(dof)
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

8 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

9 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

9 jam ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

10 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

11 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

1 hari ago