Categories: Pekanbaru

Libur Nataru, Pastikan Tak Ada yang Cuti

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebentar lagi dijelang masyarakat.  Di Kota Pekanbaru, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kota (Pemko) diminta untuk tegas tidak memberikan cuti kepada bawahan di masa itu. 

Ini seiring adanya Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan atau Cuti Bagi Pegawai ASN selama Periode Nataru. 

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Muhammad Jamil, Senin (13/12) meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk tidak mengambil cuti saat momen Nataru. 
Kebijakan ini guna menekan melonjaknya kasus Covid-19 pada momen libur Nataru, Pastikan Tak Ada yang Cuti libur Nataru. Jamil meminta bagi masing-masing Kepala OPD untuk tidak memberikan cuti kepada bawahannya. "Kepala OPD harus mengawasi ASN di lingkungan kerjanya. Mereka harus tegas dengan tidak memberi cuti para pegawai di lingkungan OPD masing-masing," tegas dia. 

Menurutnya, pemerintah kota siap mengikuti regulasi dari pemerintah pusat. Ia mengingatkan para ASN agar mengikuti regulasi yang ada.

Pekanbaru harus menjalani pembatasan aktivitas pada libur Nataru ini. Kebijakan ini sesuai dengan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Pengawasan bakal diperketat mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. "Maka kami mengimbau untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan mengikuti regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah pusat dalam mengantisipasi lonjakan kasus saat momen Nataru," terang Jamil. 

Apalagi saat ini Kota Pekanbaru kembali berada pada PPKM level 2 pascalonjakan kasus Covid-19 dari klaster sekolah swasta. Pengawasan prokes terhadap masyarakat mesti lebih ditingkatkan untuk menekan jumlah tambahan kasus positif. 

Selain pengawasan prokes, saat ini pemerintah kota juga gencar melakukan percepatan vaksinasi Covid-19. "Itu agar kita bisa kembali berada pada PPKM level 1,"  tutupnya.(yls) 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

2 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

2 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

2 hari ago

Kolaborasi Lawan Stunting, PTPN IV PalmCo Intervensi Gizi Anak di Rokan Hulu

PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…

2 hari ago

Emosi Dipicu Knalpot Bising, Pria di Inhil Bacok Tetangga Sendiri

Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…

2 hari ago

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

2 hari ago