Categories: Pekanbaru

PTPN V Bertekad Berantas Rasuah Seluruh Lini

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PT Perkebunan Nusantara V menyatakan terus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan atau good corporate governance (GCG) serta mulai menerapkan sertifikasi manajemen anti penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi di seluruh lini perusahaan. 

Chief Executive Officer PT Perkebunan Nusantara V Jatmiko K Santosa dalam keterangannya di Pekanbaru, Ahad (13/12) mengatakan, perusahaan perkebunan milik negara tersebut terus konsisten menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Melihat skor asesmen penerapan GCG yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) pada 2020, PTPN V berhasil memperoleh kategori sangat baik.

"Kami menempati posisi kedua terbaik nasional dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau GCG di lingkungan PTPN Grup dengan skor 92,491," kata Jatmiko.

Dalam momentum peringatan hari anti korupsi di Desember kali ini, ia mengatakan menjadi momen penting untuk terus menerapkan sistem manajemen yang bersih dari tindak pidana korupsi di PTPN V. 

"Kami akan laksanakan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016. Ini adalah bagian dari komitmen penerapan GCG secara berkelanjutan dan konsistensi PTPN V dalam upaya meraih visi menjadi perusahaan agribisnis terintegrasi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan," ujar Jatmiko.

Menurut Jatmiko, insan PTPN V mutlak berahklak, lepas dari praktik-praktik kecurangan agar mampu profesional dan menjadi bagian dari keunggulan bersaing (competitive advantage) perusahaan memasuki era industri 4.0, termasuk meraih kepercayaan dari para stakeholder (supplier, investor, konsumen, pemerintah, karyawan dan masyarakat). 

Ia menjabarkan bahwa langkah itu dilakukan dengan beragam upaya. Seperti penguatan whistle blowing system melalui transparansi dan distribusi nomor ponsel miliknya, tidak hanya kepada karyawan namun terhadap seluruh stakeholders. 

"Hal ini juga mendorong kinerja Satuan Pengawas Intern menjadi lebih efektif dan efisien," ujarnya.

Selanjutnya, ia menekankan bahwa PTPN V juga menerapkan pola reward dan punishment melalui penegakan sanksi terhadap seluruh pelanggaran tata kelola yang selaras dengan aturan yang berlaku. 

"Integritas, ketaatan SOP dan validitas report, menjadi poin penting dalam menerapkan strategi ini. Sepanjang tahun 2019, perusahaan telah menjatuhkan sanksi atas 40 pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan di berbagai tingkat, termasuk memberhentikan dua orang karyawan satu tingkat di bawah direksi," tegasnya.

Semua langkah itu dibarengi dengan pemanfaatan teknologi sebagai sarana transformasi digital menggunakan Enterprise Resources Planning, Nusalima Excellence, precision farming, dan monitoring dari dashboard yang tersedia di ruang kerja CEO, menjadikan pengawasan jadi jauh lebih efektif, validasi data, dan reporting secara realtime.

"Mengedepankan teknologi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan menjadikan budaya anti korupsi di Perusahaan," ujar Jatmiko.

Lebih jauh, Jatmiko mengatakan saat ini PTPN V yang tengah mempersiapkan SMAP ISO 37001:2016, sebenarnya telah memiliki berbagai pedoman dan best practice dalam pengelolaan antisuap. Namun dengan penerapan ISO 37001:2016, akan terbentuk sistem manajemen yang lebih efektif dalam menjalankan tugas masing-masing serta membangun citra positif perusahaan ke depan.

"Setiap upaya yang dapat memberantas potensi rasuah di setiap lini, akan kita gesa. Hingga apapun bakti pada negara lepas dari noda," ujarnya.(eca/ifr)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

6 jam ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

7 jam ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

7 jam ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

7 jam ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

8 jam ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

8 jam ago