Categories: Pekanbaru

Pansus Finalisasi Ranperda Tibum

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Menjelang di paripurnakan, Pansus DPRD Kota Pekanbaru terlebih dahulu menyelesaikan pembahasan Ranperda Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketentraman Masyarakat.

Dikatakan Ketua Pansus, Robin Eduar, bahwa finalisasi yang dimaksud fokus menyelesaikan pembahasan dan pematangan empat pasal dalam rancangan itu, yakni pasal 48, 49, 50, dan pasal 51.

Disampaikan politisi PDIP ini, awalnya Pemko Pekanbaru mengusulkan ada 53 pasal dalam Ranperda ini. Namun di tengah pembahasan bersama OPD terkait, disepakati mencoret dua pasal, sehingga tersisa 51 pasal lagi. Dan dari 51 pasal itu, 47 pasal sudah dimatangkan. 4 pasal lagi yang akan dibahas dan difinalisasikan.

"Kami akan lakukan pembahasan finalisasi, yang jelas pekan ini kami selesaikan," kata Robin Eduar, Ahad (12/9) kepada wartawan.

Diungkapkannya, empat pasal yang akan dibahas tersebut berkenaan dengan pasal 48 tentang penegakan hukum, Pasal 49 tentang ketentuan penyidik, Pasal 50 tentang sanksi administratif dan Pasal 51 tentang ketentuan pidana.

"Setelah selesai dibahas empat pasal tersebut pekan ini, maka agenda selanjutnya yakni membawa Ranperda ini ke tahap paripurna. Dengan demikian, pembahasan revisi Perda No 5 Tahun 2002 tentang Tibum dan Ketentraman Masyarakat ini, dapat dijalankan dengan baik," harap Robin sembari menyampaikan usulan revisi ini sudah sejak 2018, dan sekarang direaliasikan.

Menjadi catatan dalam Ranperda ini, tidak merugikan masyarakat banyak, serta tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Pembahasan Ranperda ini diakui agak terlambat, karena merupakan revisi Ranperda ini di latar belakangi dengan perkembangan kota semakin pesat. Perbandingannya, kondisi ketertiban umum tahun 2002 lalu di Pekanbaru, tidak sama dengan sekarang. Sehingga diusulkan Perda ini direvisi.(gus)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

17 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

17 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

17 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

18 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

18 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

18 jam ago