Categories: Pekanbaru

Langsung Kelola Parkir 10 Tahun, Dishub Tunjuk PT YSM

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Sayembara parkir tepi jalan umum Kota Pekanbaru telah berakhir. Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru menunjuk pemenang sayembara PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM). Perusahaan ini langsung diberi kepercayaan untuk mengelola parkir selama 10 tahun ke depan.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso menyebutkan, dalam perjanjian kerja sama selama sepuluh tahun tersebut, rekanan harus mampu mengejar target retribusi sebesar Rp409 miliar ke kas daerah.

"Target selama sepuluh tahun itu Rp409 miliar. Mereka harus menyetorkan ke pemerintah kota," ungkap Yuliarso, kemarin.

Dijelaskannya, rekanan ini terpilih setelah mengikuti sayembara sejak tiga pekan lalu. Lolos seleksi dan standar pengelolaan yang diinginkan pemerintah kota berbasiskan teknologi.

PT YSM dikabarkan mulai bekerja 1 September 2021 nanti. Wilayah kerjanya meliputi enam kecamatan. Yaitu Kecamatan Tuah Madani, Kecamatam Bina Widya, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Bukit Raya, dan Kecamatam Tenayan Raya.

Komisi IV Minta Penjelasan

Sementara itu, untuk mendapatkan penjelasan soal putusan sayembara ini, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mengagendakan pemanggilan hearing Dishub pekan depan agar dapat memaparkannya, karena dinilai perlu ada penjelasan yang detil terkait du rasi dan model kerja samanya.

"Ada beberapa kerancuan. Makanya akan kami pertanyakan secara detil, apa landasan kontrak 10 tahun itu. Apa ada kajian atau naskah akademisnya? Ini mesti dijelaskan. Nanti juga akan kami minta soal apa kontribusi untuk PAD Pekanbaru, dan berapa nilainya. Ini mesti ditegaskan nanti. Sekarang kami belum tahu," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Kamis (12/8).

Tidak hanya itu, Sigit mempertanyakan soal konsistensi dan komitmen pemenang sayembara PT YSM tersebut. Perlu dipastikan kemampuan finansial dan garansi bank-nya. Sehingga, jika mereka tidak bisa memenuhi kontrak, bisa ditarik dana garansi bank-nya.

"Jangan sampai kejadian seperti pemenang pertama PT Datama kemarin terulang, maka ini akan menjadi bahan hearing kami dengan Dishub yang kami agendakan dalam waktu dekat ini," tegasnya.(gus)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

6 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

6 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

6 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

6 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago