Categories: Pekanbaru

IKKS Pekanbaru Dukung Perbup Pelarangan Penyebutan Sponsor Pacu Jalur

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru Drs H Raja Rusdianto memberikan dukungan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Kuansing Perubahan Nomor 26 Tahun 2025 tentang Festival Pacu Jalur mengenai pelarangan penyebutan nama sponsor dalam penamaan resmi jalur yang didaftarkan kepada panitia.

Ia mencontohkan klub sepakbola nama sponsor hanya ada pada pakaian pemain. ’’Seperti klub sepak bola Barcelona nama sponsor yang kita saksikan hanya pada pakaian yang dikenakan oleh pemain klub tersebut yang tertulis Qatar,’’ paparnya, Ahad (13/7).

Menurutnya, penyebutan nama sponsor janganlah ditambah lagi pada nama pacu jalur karena namanya sudah sakral melekat dari awal dengan menggelar doa bersama. Ditambah kesannya perahu jalur pemilik sponsor. ‘’Sudahlah nama jalur panjang ditambah pula nama sponsor diumumkan oleh panitia. Cukup nama jalur yang sudah disakralkan oleh masing-masing desa. Jadi silakan nama sponsor dituliskan pada seragam pendayung dan atribut lainnya,’’ terangnya.

Ia sangat gembira, pacu jalur yang merupakan pesta rakyat yang menggambarkan semangat gotong royong, kekuatan dan keberanian masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau saat ini populeritasnya sudah mendunia.

Pacu jalur bukan fenomena baru, sudah ada pada abad ke-17. Ini merupakan tradisi lokal secara perlahan merangkak naik ke panggung dunia. Sebab ada keunikannya seperti penari anak kecil di haluan perahu yang didayung banyak orang.

Pacu jalur yang tadinya hanya diketahui oleh masyarakat Riau kini menjadi ikon pariwisata Indonesia yang semakin dikenal luas. Di tengah populeritas yang melambung maka para sponsorpun berdatangan menyatakan kesedian menjadi sponsor.

‘’Pada pacu jalur tersebut ada tarian di haluan jalur dan kini sangat trending beritanya karena seluruh dunia menirunya. Mulai tarian yang ditirukan oleh pemain sepakbola dunia PSG. Gerakan penarinya seirima dengan para pendayungnya sehingga menambah semangat para pendayung. Pacu jalur ini merupakan perahu panjang bisa mencapai 40 meter yang didayung hingga 60 orang,’’ tambahnya.

Sementara itu sehubungan dengan polemik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui panitia pelaksana pernah angkat bicara dengan memberikan klarifikasi bahwa Peraturan Bupati (Perbup) tidak melarang eksistensi sponsor, namun mengatur tata cara publikasi agar tetap menjaga nilai budaya pacu jalur.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing Azhar, dalam Perbup yang baru, sponsor tetap diperbolehkan mencantumkan namanya pada badan jalur, seragam pendayung, dan atribut lainnya. Namun, untuk menjaga identitas budaya, nama sponsor tidak dicantumkan dalam hasil resmi yang dibacakan panitia.

‘’Ini bukan membatasi ruang sponsor, tapi mengatur cara tampilnya agar tidak menutupi identitas budaya jalur. Kita jaga marwahnya,’’ ucap Azhar.(nto/c)






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

Redaksi

Recent Posts

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis memusnahkan 8,2 kg lebih sabu dan 5.005 pil ekstasi. Hingga Juli 2026, polisi…

55 menit ago

Harga TBS Sawit Riau Periode 29 Juli-4 Agustus 2026 Naik, Ini Besarannya

Harga TBS sawit mitra plasma Riau naik menjadi Rp3.985,26 per kg untuk periode 29 Juli-4…

58 menit ago

Kafe A Tak Berizin dan Sudah Tiga Kali Ditegur, Satpol PP Kuansing Siapkan Langkah Tegas

Razia pekat di Kuansing mengamankan dua LC dan minuman alkohol. Kafe A yang tak berizin…

1 jam ago

Polisi Temukan 8 Paket Sabu, Residivis Narkoba Kabur dengan Tangan Terborgol

Pria di Siak yang kedapatan membawa 8 paket sabu kabur ke semak dan kebun sawit…

2 jam ago

Waspada DBD! Kasus di Kuansing Melonjak, 100 Warga Terserang pada Mei

Sebanyak 251 kasus DBD tercatat di Kuansing dalam enam bulan 2026. Warga diminta waspada dan…

2 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Series Dumai Dimulai, 12 Tim Pelajar Berebut Jadi yang Terbaik

Riau Pos-HSBL 2026 memasuki series Dumai pada 29 Juli-1 Agustus. Sebanyak 12 tim putra dan…

4 jam ago