siapkan-zona-khas-untuk-dukung-pariwisata
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menjadikan sepanjang Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, menjadi Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Khas). Kawasan ini dianggap cocok berstatus Zona Khas, karena saat ini pertumbuhan industri dan kuliner di lokasi tersebut berkembang pesat.
Gubernur Riau Drs H Syamsuar mengatakan, rencana tersebut sudah dibahas bersama Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau. Karena itu, untuk mewujudkan Zona Khas, maka seluruh industri kuliner, baik dalam skala besar maupun kecil di kawasan tersebut wajib mengantongi sertifikat halal.
"Zona Khas sebelumnya memang sudah lebih dulu hadir di beberapa daerah di Sumatera Barat yakni di Padang, Bukittinggi, Payakumbuh dan Jawa Barat di kota Bandung," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, hadirnya Zona Khas merupakan bagian tak terpisahkan dari desain ekonomi syariah yang kini tengah dikembangkan pemerintah. "Nanti juga akan diperkuat dengan Perda-nya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat menjelaskan, untuk membuat Zona Khas disepanjang Jalan Arifin Achmad. Saat ini pihaknya masih dalam tahap pendataan, meliputi berapa jumlah tempat kuliner yang terdapat di sana dan seberapa banyak yang sudah mengantongi sertifikat halal.
Setelah tahapan ini selesai, kata Roni, maka akan terlihat seberapa banyak jumlah tempat kuliner yang belum mengantongi sertifikat halal. Barulah akan diarahkan, agar mereka segera mengurus sertifikasi halal untuk produk olahan mereka, termasuk soal jaminan keamanan dan kesehatan produk.
"Intinya tidak ada yang berubah di sepanjang kawasan itu, hanya statusnya saja menjadi Zona Khas, yang akan diperkuat dengan aturan-aturan yang diselaraskan," terangnya.
Roni menyebut, Pemprov Riau pasang target sekitar tiga bulan ke depan untuk penyelesaian seluruh keperluan yang dibutuhkan. Dengan demikian, kawasan ini sudah bisa ditetapkan sebagai Zona Khas.
Hal serupa disampaikan Asisten II Setdaprov Riau Job Kurniawan, dikatakannya penetapan status Zona Khas di sepanjang Jalan Arifin Ahmad masuk dalam bagian pengembangan produk halal yang sebelumnya digagas oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Sebelumnya, kata ada, ada tiga titik yang masuk dalam daftar survei layak untuk ditetapkan sebagai Zona Khas. Adapun ketiga titik tersebut, selain Jalan Arifin Ahmad, Jalan Sumatera, dan jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang di sekitar Danau Bingkuang.
"Kan di sana banyak berjualan kuliner oleh-oleh. Namun di kawasan Arifin Ahmad dianggap lebih cocok untuk dijadikan sebagai Zona Khas," terangnya.(sol)
Fajar/Fikri mempertahankan gelar China Open 2026 setelah mengalahkan Kim/Seo dalam tiga gim dan meraih dua…
Bakti sosial IKTS Pekanbaru mengumpulkan 176 kantong darah dan melayani 250 warga untuk pemeriksaan kesehatan…
Pemkab Rohul menyiapkan Rp5,4 miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 desa. Besaran Bankeu disesuaikan…
Gubernur Riau menyetujui pengalihan aset Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu. Perbaikan jalan rusak…
Polsek Sukajadi menangkap dua terduga pelaku curanmor beberapa menit setelah beraksi. Keduanya diduga beraksi di…
Jalur Keramat Jubah Merah asal Muaro Sentajo berhasil menjadi juara Pacu Jalur Rayon IV Gunung…