Categories: Pekanbaru

Siapkan Zona Khas untuk Dukung Pariwisata

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menjadikan sepanjang Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, menjadi Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Khas). Kawasan ini dianggap cocok berstatus Zona Khas, karena saat ini pertumbuhan industri dan kuliner di lokasi tersebut berkembang pesat.

Gubernur Riau Drs H Syamsuar mengatakan, rencana tersebut sudah dibahas bersama Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau. Karena itu, untuk mewujudkan Zona Khas, maka seluruh industri kuliner, baik dalam skala besar maupun kecil di kawasan tersebut wajib mengantongi sertifikat halal.

"Zona Khas sebelumnya memang sudah lebih dulu hadir di beberapa daerah di Sumatera Barat yakni di Padang, Bukittinggi, Payakumbuh dan Jawa Barat di kota Bandung," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, hadirnya Zona Khas merupakan bagian tak terpisahkan dari desain ekonomi syariah yang kini tengah dikembangkan pemerintah. "Nanti juga akan diperkuat dengan Perda-nya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat menjelaskan, untuk membuat Zona Khas disepanjang Jalan Arifin Achmad. Saat ini pihaknya masih dalam tahap pendataan, meliputi berapa jumlah tempat kuliner yang terdapat di sana dan seberapa banyak yang sudah mengantongi sertifikat halal.

Setelah tahapan ini selesai, kata Roni, maka akan terlihat seberapa banyak jumlah tempat kuliner yang belum mengantongi sertifikat halal. Barulah akan diarahkan, agar mereka segera mengurus sertifikasi halal untuk produk olahan mereka, termasuk soal jaminan keamanan dan kesehatan produk.

"Intinya tidak ada yang berubah di sepanjang kawasan itu, hanya statusnya saja menjadi Zona Khas, yang akan diperkuat dengan aturan-aturan yang diselaraskan," terangnya.

Roni menyebut, Pemprov Riau pasang target sekitar tiga bulan ke depan untuk penyelesaian seluruh keperluan yang dibutuhkan. Dengan demikian, kawasan ini sudah bisa ditetapkan sebagai Zona Khas.

Hal serupa disampaikan Asisten II Setdaprov Riau Job Kurniawan, dikatakannya penetapan status Zona Khas di sepanjang Jalan Arifin Ahmad masuk dalam bagian pengembangan produk halal yang sebelumnya digagas oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Sebelumnya, kata ada, ada tiga titik yang masuk dalam daftar survei layak untuk ditetapkan sebagai Zona Khas. Adapun ketiga titik tersebut, selain Jalan Arifin Ahmad, Jalan Sumatera, dan jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang di sekitar Danau Bingkuang.

"Kan di sana banyak berjualan kuliner oleh-oleh. Namun di kawasan Arifin Ahmad dianggap lebih cocok untuk dijadikan sebagai Zona Khas,"  terangnya.(sol)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Pasar Murah Kampar Sasar Enam Lokasi, Ini Daftar Komoditasnya

Dinas Perdagangan Kampar gelar operasi pasar di enam titik dengan menyediakan kebutuhan pokok harga terjangkau…

7 menit ago

Kapasitas Penyimpanan Kritis, Sistem E-Kinerja Pemkab Meranti Lumpuh Sementara

Server e-kinerja Pemkab Kepulauan Meranti sempat lumpuh akibat kapasitas penyimpanan penuh, Diskominfotik siapkan peningkatan infrastruktur.

33 menit ago

Dari Rp4.700 ke Rp2.700, Harga Kelapa Inhil Anjlok Nyaris 40 Persen

Harga kelapa di Inhil turun hampir 40 persen jadi Rp2.700/kg. Petani terpukul jelang Lebaran dan…

40 menit ago

Pro-Kontra Penutupan Jembatan Sungai Sinambek di Sentajo Raya

Jembatan Sungai Sinambek yang sempat ditutup karena rusak parah kembali dibuka warga, Bupati Kuansing ancam…

52 menit ago

Tanpa APBD, 1.000 Titik WiFi Gratis Hadir untuk Warga Pekanbaru

Pemko Pekanbaru luncurkan program 1.000 titik WiFi gratis bekerja sama dengan APJII, tanpa menggunakan APBD.

1 jam ago

Absen 28 Hari Bisa Dipecat, Bupati Siak Tegakkan Disiplin ASN

Bupati Siak siapkan pemberhentian hampir 100 ASN yang mangkir lebih 28 hari. Penegakan disiplin demi…

1 jam ago