IMRAN YUSUF
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pengusutan dugaan korupsi Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau Imran Yusuf mengatakan, peningkatan status ini setelah Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau melakukan serangkai penyelidikan beberapa bulan terakhir. Termasuk meminta klarifikasi ke sejumlah pihak terkait.
“Penyelidikan telah rampung dan kita telah menghasilkan kesimpulan. Yakni, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Imran, Senin (13/5).
Selanjutnya, kata Imran, Tim Jaksa Penyidik segera mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi terkait. “Insya Allah, pekan depan kita akan mulai melakukan pemanggikan guna pemeriksaan,” sebut mantan Kajari Bandung ini.
Seperti diberitakan sebelumnya di koran ini, dugaan korupsi yang usut Kejati Riau merupakan dana hibah 2019 hingga 2022. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau nilainya mencapai Rp5 miliar.
Pada masa itu, PMI Riau dipimpinan Syahril Abu Bakar. Dirinya menjadi satu dari sejumlah nama yang diminta klarifikasi untuk Tim Jaksa.
Terkait naik status perkara ini Syahril belum bisa dimintai komentarnya. Hingga tulisan ini diturunkan, sambungan telepon kepadanya belum diangkat. Begitu juga pesan singkat yang dikirim Riau Pos juga belum ditanggapi.(gem)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…