Site icon Riau Pos

Program Masjid Paripurna Jadi Acuan DPRD Padang

program-masjid-paripurna-jadi-acuan-dprd-padang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Program masjid paripurna di Kota Pekanbaru menjadi perhatian provinsi tetangga. Masjid paripurna yang telah dijalankan beberapa tahun di Kota Pekanbaru berpeluang pula menjadi konsep di Kota Padang. Hal ini setelah rombongan anggota DPRD Kota Padang menyambangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, belum lama ini.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani SH hadir langsung mengetuai rombongan. Turut hadir dalam studi banding tersebut, Kepala Kemenag Kota Padang H Edi Oktafiandi SAg MA. Kedatangan rombongan DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ini disambut langsung Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru Drs H A Karim MPdI didampingi Kasubbag Tata Usaha H Abdul Wahid SAg MIKom dan Kasi Bimas Islam H Suhardi HS SAg MA dan pejabat Kemenag Kota Pekanbaru lainnya.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani dalam kunjungan mengatakan, mereka ingin mendapatkan informasi, khususnya terkait aturan penerapan masjid paripurna di Kota Pekanbaru. Pihaknya ada rencana untuk menetapkan hal serupa di Kota Padang.

"Selain untuk mempererat tali silaturahmi antara Kemenag Kota Pekanbaru dan DPRD Kota Padang, kunjungan ini dalam rangka studi banding guna mendapatkan informasi, masukan dan kajian berkaitan dengan raperda inisiatif tentang masjid paripurna Kota Padang. Semoga kami mendapat hal yang bermanfaat, hingga dapat membantu inisiasi legislasi masjid paripurna ini," kata Syafrial pada kunjungan Kamis (17/2) lalu.

Kota Pekanbaru sendiri menjadi pioner dalam pembentukan masjid paripurna di tanah air. Program di Kota Pekanbaru sudah dimulai sejak 2016, bersamaan terbitnya Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Masjid Paripurna. Program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru membangun Smart City Madani. Masjid menjadi salah satu pusat dalam ikut mencerdaskan masyarakat. Hingga saat ini, Pemko Pekanbaru sudah memiliki 96 masjid paripurna yang tersebar di 12 kecamatan dan kelurahan.(end)

 

Exit mobile version