selama-2020-polresta-telah-musnahkan-3-869-29-gram-sabu
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polresta Pekanbaru sepanjang tahun 2020 telah berhasil mengungkap dan memusnahkan 3.869,29 gram narkoba jenis sabu dari enam tersangka dengan barang bukti yang berbeda.
“Tersangka NS memiliki sabu seberat 525 gram, Sof 18,4 gram, DP 971,41 gram, A 22,67 gram, K 976,89 gram dan S 933,5 gram. Tersangka merupakan jaringan Narkoba antar provinsi, dengan berbagai modus,” ucap Kapolres Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya yang didampingi Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko dan Kasubag Humas Iptu Budhia Dianda pada Kamis (14/2).
Lebih jauh, sabu berasal dari luar kota Pekanbaru yang akan diedarkan oleh para tersangka. Nandang pun mengatakan, pemusnahan itu hasil kerja keras Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam mencegah peredaran Narkoba di Pekanbaru.
Katanya, masih terdapat sejumlah target yang akan menjadi sasaran satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam memutus jaringan peredaran narkoba. Kerjasama semua pihak sangat diutamakan.
Akhirnya bubuk kristal bening itu dimusnahkan di dua wadah ember besar yang dicampur dengan pembersih lantai. Agar tidak dapat dikonsumsi ulang.
Laporan: Sofiah
Editor: E Sulaiman
Bupati Rohul ajak masyarakat hadiri potang bolimau di Waterfront City Pasirpengaraian sambut Ramadan 1447 H.
IAGI, IATMI dan SLB Indonesia gelar Kick-Off Petrel Hackathon 2026 di UIR untuk dorong talenta…
Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.
Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…
RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…
Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…