selama-2020-polresta-telah-musnahkan-3-869-29-gram-sabu
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polresta Pekanbaru sepanjang tahun 2020 telah berhasil mengungkap dan memusnahkan 3.869,29 gram narkoba jenis sabu dari enam tersangka dengan barang bukti yang berbeda.
“Tersangka NS memiliki sabu seberat 525 gram, Sof 18,4 gram, DP 971,41 gram, A 22,67 gram, K 976,89 gram dan S 933,5 gram. Tersangka merupakan jaringan Narkoba antar provinsi, dengan berbagai modus,” ucap Kapolres Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya yang didampingi Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko dan Kasubag Humas Iptu Budhia Dianda pada Kamis (14/2).
Lebih jauh, sabu berasal dari luar kota Pekanbaru yang akan diedarkan oleh para tersangka. Nandang pun mengatakan, pemusnahan itu hasil kerja keras Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam mencegah peredaran Narkoba di Pekanbaru.
Katanya, masih terdapat sejumlah target yang akan menjadi sasaran satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam memutus jaringan peredaran narkoba. Kerjasama semua pihak sangat diutamakan.
Akhirnya bubuk kristal bening itu dimusnahkan di dua wadah ember besar yang dicampur dengan pembersih lantai. Agar tidak dapat dikonsumsi ulang.
Laporan: Sofiah
Editor: E Sulaiman
Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…
Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…
Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…