Categories: Pekanbaru

Rawan Tindak Kejahatan, Camat Sail Imbau Warga Awasi Rumah Kos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Maraknya tindak kejahatan yang terdapat di sejumlah kos-kosan, membuat Camat Sail mengimbau masyarakat untuk lebih mengawasi sejumlah kos-kosan yang ada di wilayahnya.

Menurut Camat Sail Fachruddin Panggabeanang, di Kecamatan Sail terdapat sejumlah perguruan tinggi yang memiliki banyak mahasiswa dan sudah pasti membutuhkan kos-kosan sebagai tempat tinggal.

Itu sebabnya, Camat mengingatkan kembali kepada seluruh RT/RW dan tokoh masyarakat, untuk lebih waspada dan mengawasi segala aktifitas yang dinilai mencurigakan.

Selain itu kata Camat, imbauan ini juga sebagai langkah antisipasi terjadinya rumah kos-kosan disalahgunakan untuk menjadi tempat maksiat.

"Kalau RT/RW pastinya sudah peka, tinggal pemilik rumah kos-kosam ini yang harus lebih berperan, karena di sana dia lah pemilik rumah kos-kosan tersebut. Jadi untuk itu kami mengimbau kepada pemilik kos-kosan di Sail, hendaknya menaati aturan-aturan yang ada di Kota Pekanbaru ini," ajaknya Kamis (13/2).

Bahkan kata Camat lagi, tumbuh kembangnya anak dari proses remaja menuju proses dewasa, harus benar-benar mendapatkan pengawasan, agar yang diperbuat anak dalam menuju proses dewasa tidak menyimpang.

Selain itu, dirinya juga berpesan agar RT/RW setempat dapat proaktif untuk dapat mengumpulkan data-data kependudukan dari penghuni rumah kos-kosam yang ada di Kecamatan Sail.

"Kalau dibiarkan mereka akan semena-menanya saja dan mereka akan melaksanakan hukum rimba ataupun kegiatan-kegiatan di luar pengawasan kita, itu yang tidak kita inginkan. Jadi kita pesan minta surat kependudukan penghuni kos, jadi kalau ada apa-apa data mereka sudah kita pegang. Saya juga berharap kepada pemilik kos-kosan, RT/RW  dan tokoh masyarakat setempat untuk dapat saling bekerja sama mengawasi kos-kosan agar kita dapat mewujudkan visi misi Wali Kota Pekanbaru H Firdaus," ujarnya.(ayi)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

6 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

7 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

8 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

9 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago