laksanakan-tugas-dengan-baik-dan-bertanggung-jawab
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian AP MSi sudah menindaklanjuti mutasi pejabat yang terjadi di sekretariat DPRD (Setwan) Kota Pekanbaru. Ini ditandai dengan sudah dilakukannya serah terima jabat (sertijab) terhadap pejabat yang baru, Senin (13/1) sore.
Dari pejabat yang disertijab, khususnya pejabat lama ada yang tidak datang untuk sertijab, namun dinilai tidak ada masalah. Karena dari komunikasi dengan Plt Sekwan yang bersangkutan sudah minta izin dan tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain.
"Jadi per hari ini (kemarin) kita baru bisa laksanakan sertijab, dan kita berharap kepada pejabat yang baru bisa melaksanakan tugas-tugasnya," harap Zulfahmi kepada wartawan usai sertijab.
Disampaikan Zulfahmi, mengenai tupoksi di sekretariat dewan ini, pekerjaan setiap hari maka para pejabat dan pegawai harus ada setiap harinya. "Tentu agar bisa memberikan pelayanan kepada para anggota DPRD saat ini. Makanya kamia mengharapkan semuanya dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab," ungkap Zulfahmi yang juga merupakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pekanbaru.
Pekerjaan yang dimaksud Zulfahmi adalah sesuai dengan tupoksi yaitu mengenai administrasi dan juga soal keuangan. "Oleh karena itu, saya selaku pimpinan di Setwan ini mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru, sesuaikan tupoksinya mari bekerja sama dengan baik," ajak Zulfahmi.(gus)
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…