Satu unit mobil travel ilegal diamankan petugas di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru, Kamis (12/12/2024). (EVAN GUNANZAR/RIAU POS )
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Petugas dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau yang bertugas di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru berhasil mengamankan satu unit mobil minibus yang diduga dijadikan travel ilegal.
Hal tersebut dikatakan Kepala Terminal BRPS Pekanbaru Bambang Armanto kepada Riau Pos, Kamis (12/12). Dijelaskannya, pihaknya berhasil mengamankan satu unit travel di kawasan Terminal BRPS Pekanbaru ketika mengangkut penumpang.
”Tadi kami menjumpai dan diduga adanya suatu kendaraan tidak berizin mengangkut penumpang. Dan setelah diamankan kemudian dicek, ternyata betul kendaraan minibus yang diduga travel gelap tersebut membawa penumpang dan tidak memiliki izin angkutan,” ujar Bambang Armanto.
Ia menegaskan, tentunya itu adalah menjadi target BPTD Kelas II Riau yang bertugas di kawasan terminal BRPS. Kedepan pihaknya akan rutin melakukan pengawasan kepada travel -travel gelap di kawasan terminal BRPS Pekanbaru.
Lebih lanjut dikatakannya, kendaraan yang sudah dikomersilkan atau di jadikan travel, tentunya harus ada izinnya. Salah satunya seperti kir, kartu pengawasannya dan lainnya.
”Satu unit travel gelap yang kita amankan ini juga tidak memiliki plat nomor. Ini lah kadang -kadang masyarakat tidak melihat mana travel gelap dan resmi. Nanti kalau terjadi apa-apa, pertanggungjawabannya ke mana, asuransinya ke mana?” jelasnya.
Bambang mengungkapkan, mengamankan satu unit travel gelap yang beroperasi di kawasan Terminal BRPS adalah salah satu bentuk tindakan tegas dan bukti pelayanan
BPTD Kelas II Riau di Terminal BRPS Pekanbaru.
Terhadap kendaraan yang berhasil diamankan tersebut, maka akan dilakukan penundaan pengoperasian sementara. Dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
”Mereka ini awalnya masuk ke dalam kawasan terminal itu kemungkinan ditelepon oleh penumpangnya, atau mereka betul -betul berputar di dalam kawasan terminal kemudian mencari penumpang untuk dibawa keluar. Tentunya ini adalah larangan bagi kami. Di sini adalah betul-betul kendaraan angkutan yang resmi, sehingga jika terjadi sesuatu maka penumpang bisa melapor kepada kami,” pungkasnya.(dof)
Mitsubishi New Pajero Sport hadir dengan sasis ladder frame, mesin diesel bertenaga, dan teknologi keselamatan…
Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…
Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…
Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…
Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…
Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…