Categories: Pekanbaru

Polisi Autopsi Jasad Bayi Z di RohulÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau melakukan autopsi terhadap jasad bayi berumur 2 bulan di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Bayi yang telah dikubur tersebut, diduga menjadi korban kekerasan saat ibu­nya Z diperkosa oleh pelaku berinisial DK.
 
Hal itu sebagaimana diungkapkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Ahad (12/12). 

Dijelaskan dia, autopsi di lakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Tim Ahli 

Forensik dari Polda Riau. Dimana, proses otopsi dilakukan dengan mengeluarkan kembali jasad bayi yang telah dikubur. Menurut Kombes Sunarto, otopsi sangat penting guna mengetahui penyebab kematian korban. "Benar. otopsi dilaksanakan Sabtu (11/12) lalu," ujarnya singkat.
 
Sebelumnya, korban pemerkosaan berinisial Z (19) mengaku bayi miliknya yang masih berusia 2 bulan sempat dibanting oleh pelaku DK pada saat dirinya diperkosa. Hal itulah yang diduga menjadi penyebab bayi malang tersebut tewas. Untuk mengetahui kebenaran, polisi kemudian melakukan otopsi. 

"Kami akan mendalami keterangan dari korban yang mengatakan bahwa bayi tewas karena kekerasan. Itu didalami dengan melakukan otopsi,” pungkas Sunarto. 

Diketahui sebelumnya, seorang ibu Muda di Rohul berinisial Z melaporkan 4 orang atas dugaan pemerkosaan. Tidak hanya sekali, korban diperkosa berkali-kali bahkan hingga digilir oleh 4 terlapor. Selain diperkosa, korban juga sempat mendapat perlakuan kekerasan dan ancaman akan dibunuh oleh para pelaku bila membongkar kejahatan mereka. 

Namun korban bersama suaminya S memberanikan diri melapor ke Polsek Tambusai Utara. Saat melapor, bukan mendapat perlindungan, korban bersama suami diduga juga mendapat perlakuan kasar serta tekanan dari dua oknum polisi yang merupakan penyidik di polsek setempat. 

Mereka dipaksa berdamai dengan terlapor. Ancaman dari oknum tersebut akhirnya berhasil direkam oleh korban. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas oknum anggota mengeluarkan kata-kata kasar dan bernada ancaman pada korban. 

Dalam perjalanan kasusnya, polisi kemudian melakukan mutasi terhadap dua oknum anggota Kepolisian sektor (Polsek) Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu. Keduanya, Bripka JOL dan Bribda RRS ditarik menjadi BA Biddokes Polda Riau dalam rangka pemeriksaan. 

Mutasi tertuang di dalam surat telegram Kapolda Riau No.ST/1666/XII/KEP/2021 yang ditandatangani Karo SDM Polda Riau Kombes Pol Joko Setiono atas nama Kapolda.(nda) 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

16 jam ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

2 hari ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

2 hari ago

BBM Langka di Pulau Bengkalis, Pertalite Eceran Tembus Rp25 Ribu per Liter

Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…

2 hari ago

Tak Seramai Tahun Lalu, Animo Pengunjung Festival Bakar Tongkang Rohil Berkurang

Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…

3 hari ago

Pendaftaran SPMB SD Pekanbaru Ditutup Hari Ini, Pengumuman Dijadwalkan 3 Juli

Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…

3 hari ago