Categories: Pekanbaru

Kasus Pembunuhan Anak Tiri Direkonstruksi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Setelah mendekam ditahanan sejak Kamis (4/6) lalu, akhirnya Polresta Pekanbaru melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ayah tiri H (30) kepada anak perempuan tiri yang berusia 1,5 tahun bernama Ani. Proses rekonstruksi dilaksanakan di rumahnya Jalan Sidodadi, Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Dalam proses rekonstruksi Kamis (13/8), turut hadir tersangka H, isrti dan anak korban yang digantikan peran pengganti, serta kejaksaan.

Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mumin Wijaya melalui Kasatreskrim Kompol Awalludin Syam mengatakan, terdapat adegan tambahan sesuai kesepakatan dengan jaksa.

"Awalnya 10 adegan, setelah kesepakan jadi 12 adegan. Terdapat pasal tambahan. Dari awalnya pasal 338 tentang pembunuhan ditambah pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup," ungkapnya.

Didampingi Kanit Buser Iptu M Aprino, dijelaskan dari 12 adegan itu, aksi pembunuhan yang dilakukan H dimulai sejak adegan keempat sampai ke adegan tujuh.

"Adegan empat, lima, dan enam di kamar yaitu tersangka H melakukan pemukulan, mencekik, dan menendang anaknya. Kemudian, adegan ke tujuh anaknya dibawa ke kamar mandi dan dicelupkan ke bak mandi di mana sudah dalam kondisi tak berdaya," ucapnya.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
 

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

20 jam ago

304.717 Warga Pekanbaru Nikmati Layanan UHC Gratis Cukup Pakai KTP

Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…

20 jam ago

Pengukuhan Delapan Guru Besar Unri Jadi Momentum Penguatan Riset dan Inovasi

Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…

21 jam ago

Jaga Lingkungan, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larangan Tebang Pohon

Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…

21 jam ago

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

2 hari ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

2 hari ago