ramadan-penjualan-kurma-di-pekanbaru-meningkat-70-persen
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bulan suci Ramadan identic dengan buah kurma sebagai santapan saat berbuka ataupun sahur. Di bulan ini, penjualan kurma di Kota Pekanbaru mengalami peningkatan hingga 70 persen dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan oleh salah satu pedagang kurma di toko oleh-oleh haji dan umrah Arafah Pekanbaru, Kadri. Ia mengungkapkan naiknya penjualan kurma juga karena adanya pelonggaraan aktivitas masyarakat, setelah dua tahun belakangan diperketat akibat pandemi Covid-19.
"Penjualan di bulan Ramadan tahun ini meningkat sampai 70 persen," katanya, Selasa (12/4).
Ia mengungkapkan ada tujuh jenis kurma yang dijualnya. Yaitu kurma sukari, ajwa, anggur, medjool, khalas, tunisia tangkai, dan tunisia madu.
"Untuk harga bervariasi, mulai dari Rp35 ribu sampai Rp270 ribu yaitu kurma khalas dari Arab Saudi," ungkapnya.
Menurut Kadri, jenis kurma yang paling disukai masyarakat adalah kurma sukari dan kurma anggur, yang memiliki tekstur lembut, dengan rasa manis.
Kadri mengatakan, konsumennya cukup beragam dari berbagai daerah, seperti di Mandailing Natal, Sijunjung, Bengkalis, Duri, Telukkuantan, dan lain-lain.
Selain itu, dikatakan Kadri beberapa kendala yang menimpa pedagang kurma adalah sempat terhambatnya distribusi dari Jakarta ke Pekanbaru yang disebabkan oleh kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. "Pengaruhnya bukan di harga, tapi keterlambatan saja. Order pesanan apalagi penjualan kan juga ada online," tuturnya.(anf)
DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…
Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…
Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…
The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…