Categories: Pekanbaru

Carikan Solusi Bagaikan APBD Bisa Digunakan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, meminta kepada Pemko Pekanbaru supaya dapat sesegera mungkin mencarikan solusi bagaimana APBD 2021 bisa digunakan cepat.

"Harapan kita tentu mendorong Pemko, bagaimana bisa APBD ini bisa digunakan secepatnya," kata Hamdani kepada wartawan.

Statement ini disampaikannya, menanggapi apa yang ditegaskan Sekdako Pekanbaru M Jamil sebelumnya. Disebutkan, persoalannya bukan di Pemko melainkan di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang sampai saat ini belum bisa digunakan. Mendengar informasi terbaru dari Pemko lewat media massa imi, bahwa soal APBD belum bisa digunakan dalam waktu dekat, dan yang menjadi penyebab adalah SIPD tadi, maka polisi PKS ini mendorong Pemko untuk dapat mencarikan solusi sesegera mungkin.

"Paling tidak solusi jangka pendek menjelang SIPD itu dapat di maksimalkan, " harap Hamdani.

Disebutkannya juga, baik masyarakat maupun OPD Pemko memang masih menunggu bagaimana perputaran APBD Pemko Tahun Anggaran 2021 bisa direalisasikan dengan cepat.

"Dengan pergeseran anggaran, mungkin dapat mempercepat proses realisasi APBD," harap Hamdani.

Disampaikan Hamdani juga, pihaknya (DPRD Pekanbaru, red) berencana akan mempertanyakan persoalan SIPD ini melalui Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat jika masih mengganjal juga.

"Supaya bagaimana masalah wajib seperti gaji dan juga kewajiban yang tidak bisa ditunda-tunda bisa tanpa aplikasi itu, langsung dibayarkan tidak harus masuk melalui pola tersebut. Tapi inikan domain eksekutif," terang Hamdani.

Adanya penyeragaman regulasi sistem yang dilaksanakan Pemerintah Pusat tentu harus didukung dengan banyak faktor, SDM paling penting, namun juga mesti ada kemudahan jika belum bisa digunakan. Apalagi saat ini sudah triwulan satu 2021.

"Pengaplikasian ini tidak segampang yang dibayangkan. Kalau di teknis Kemendagri mengharuskan maksimal. Tapi gara-gara sistem baru ini, sudah 3 bulan, semua daerah termasuk Pemko jadi tersandera," paparnya.

Untuk itu, ditegaskan Hamdani, karena persoalan ini merupakan domainnya Pemko, dia berharap supaya segera dapat solusi. (gus)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

8 jam ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

8 jam ago

Baznas Riau Catat Zakat ASN Pemprov Riau Tembus Rp52 Miliar

Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…

9 jam ago

Penolakan Relokasi Menguat, Masyarakat Cerenti Tanda Tangani Petisi

Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…

9 jam ago

Kantin SDN 169 Pekanbaru Terbakar Dini Hari, Damkar Kerahkan 5 Unit

Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…

9 jam ago

Dermaga Peranggas Meranti Kian Memprihatinkan, DPRD Minta Perhatian Pemerintah

Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…

10 jam ago