BERI KETERANGAN: Patarina (kanan) guru yang mengajar di kelas VII 1 SMPN 38 Pekanbaru saat terjadi aksi bully memberikan keterangan ke pihak Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Pekanbaru, Senin (11/11/2019). (*4/mirshal/riau pos)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kasus perundungan (bully) yang terjadi di SMPN 38 Pekanbaru terus bergulir. Guru kelas di mana korban perundungan MFA mendapatkan kekerasan dari temannya meminta maaf. Dan atas kejadian ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru mengeluarkan surat edaran.
SMPN 38 Pekanbaru sendiri, Senin (11/11) mendapatkan kunjungan dari banyak pihak yang merasa prihatin terjadinya kasus perundungan di sekolah. Di antaranya dari Disdik Pekanbaru, DPR RI, DPRD Provinsi Riau, DPRD Kota Pekanbaru, LPMP sebagai perpanjangan tangan dari kementerian dan juga dari Polda.
"Kejadian ini sangat kita sayangkan. Mudah-mudahan ke depan kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi," ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, kemarin.
Jamal mengaku menyesalkan persitiwa ini mengingat di sekolah ada program sekolah ramah anak dan sekolah sahabat keluarga. "Kalau sudah punya program ramah anak berarti tidak ada kekerasan lagi. Aman bagi anak. Berarti dengan kejadian ini ada kecolongan dari sekolah. Dan ada juga program sekolah sahabat keluarga," tuturnya.
Jamal juga menegaskan, apapun kejadian di dalam sekolah, itu tanggung jawab pihak sekolah. Apalagi kejadian tersebut terjadi di dalam kelas.
Diceritakan Jamal, berdasarkan keterangan dari pihak sekolah, guru kelas mengaku tidak tahu kejadian perundungan tersebut. Baru tahu kejadiannya setelah pergantian guru berikutnya ada sekitar setengah jam. Korban bully sendiri tidak berdarah hidungnya. Tetapi tulang hidungnya bergeser.
"Jadi, yang tahu itu wali kelas setelah pergantian jam pelajaran. Jadi murid tidak memberitahu dan dia (korban, red) tidak mengadu. Cukup payah juga mengorek informasinya dari siswa tersebut. Setelah dikumpulkan kedua orang tua itu, hasil keputusan membawa korban ke rumah sakit. Jadi kalau dibilang dibiarkan, terserah kalian (wartawan, red) yang menilainya seperti apa," kata Jamal ke media.
Ia juga mengungkapkan kalau si pelaku bully usianya sudah 16 tahun. "Tidak wajar lagi umur 16 tahun masih duduk di kelas 2 SMP. Jadi, kalau pelaku ini nanti perlu perhatian khusus juga. Nanti akan kami pindahkan ke sekolah khusus pula. Akan kami lihat dari hasil assessment yang akan dilakukan," ungkap Jamal. (dof/*4/gus/*3/yls)
Laporan Tim Riau Pos, Kota
Pemprov Riau menyiapkan anggaran pembebasan lahan flyover Simpang Garuda Sakti. Ground breaking proyek direncanakan awal…
Pacific menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru, dorong pariwisata, gaya hidup sehat,…
Warga Balik Alam Mandau digegerkan penemuan pria 43 tahun yang ditemukan meninggal dunia tergantung di…
Pemkab Inhu menganggarkan Rp3 miliar pada 2026 untuk memperbaiki Jalan Pematang Reba–Pekan Heran yang rusak…
Pemkab Rohul memperkuat sistem merit dengan menerapkan manajemen talenta ASN dan meraih penghargaan BKN atas…
Empat pelajar SMA di Bangkinang terjaring patroli Satpol PP saat bolos sekolah. Petugas menegaskan tindakan…