Categories: Pekanbaru

Guru Minta Maaf, Disdik Keluarkan Edaran

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kasus perundungan (bully) yang terjadi di SMPN 38 Pekanbaru terus bergulir. Guru kelas di mana korban perundungan MFA mendapatkan kekerasan dari temannya meminta maaf. Dan atas kejadian ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru mengeluarkan surat edaran.

SMPN 38 Pekanbaru sendiri, Senin (11/11) mendapatkan kunjungan dari banyak pihak yang me­rasa prihatin terjadinya kasus perundungan di sekolah. Di antaranya dari Disdik Pekanbaru, DPR RI, DPRD Provinsi Riau, DPRD Kota Pekanbaru, LPMP sebagai perpanjangan tangan dari kementerian dan juga dari Polda. 

"Kejadian ini sangat kita sayangkan. Mudah-mudahan ke depan kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi," ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, kemarin.

Jamal mengaku menyesalkan persitiwa ini mengingat di sekolah ada program sekolah ramah anak dan sekolah sahabat keluarga. "Kalau sudah punya program ramah anak berarti tidak ada kekerasan lagi. Aman bagi anak. Berarti dengan kejadian ini ada kecolongan dari sekolah. Dan ada juga program sekolah sahabat keluarga," tuturnya. 

Jamal juga menegaskan, apapun kejadian di dalam sekolah, itu tanggung jawab pihak sekolah. Apalagi kejadian tersebut terjadi di dalam kelas.

Diceritakan Jamal, berdasarkan keterangan dari pihak sekolah, guru kelas mengaku tidak tahu kejadian perundungan tersebut. Baru tahu kejadiannya setelah pergantian guru berikutnya ada sekitar setengah jam. Korban bully sendiri tidak berdarah hidungnya. Tetapi tulang hidungnya bergeser.

"Jadi, yang tahu itu wali kelas setelah pergantian jam pelajaran. Jadi murid tidak memberitahu dan dia (korban, red) tidak mengadu. Cukup payah juga mengorek informasinya dari siswa tersebut. Setelah dikumpulkan kedua orang tua itu, hasil keputusan membawa korban ke rumah sakit. Jadi kalau dibilang dibiarkan, terserah kalian (wartawan, red) yang menilainya seperti apa," kata Jamal ke media.

Ia juga mengungkapkan kalau si pelaku bully usianya sudah 16 tahun. "Tidak wajar lagi umur 16 tahun masih duduk di kelas 2 SMP. Jadi, kalau pelaku ini nanti perlu perhatian khusus juga. Nanti akan kami pindahkan ke sekolah khusus pula. Akan kami lihat dari hasil assessment yang akan dilakukan," ungkap Jamal. (dof/*4/gus/*3/yls)

Laporan Tim Riau Pos, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

DED Rampung, Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti Dimulai 2026

Pemprov Riau menyiapkan anggaran pembebasan lahan flyover Simpang Garuda Sakti. Ground breaking proyek direncanakan awal…

30 menit ago

Jadi Sponsor Fun Bike 2026, Pacific Optimistis Pariwisata Pekanbaru Bergeliat

Pacific menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru, dorong pariwisata, gaya hidup sehat,…

47 menit ago

Istri Histeris Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Warga Balik Alam Mandau digegerkan penemuan pria 43 tahun yang ditemukan meninggal dunia tergantung di…

1 jam ago

Rusak Bertahun-tahun, Jalan Pematang Reba–Pekan Heran Akhirnya Masuk Anggaran

Pemkab Inhu menganggarkan Rp3 miliar pada 2026 untuk memperbaiki Jalan Pematang Reba–Pekan Heran yang rusak…

2 jam ago

Manajemen Talenta Diperkuat, Bupati Rohul Dorong Birokrasi Profesional

Pemkab Rohul memperkuat sistem merit dengan menerapkan manajemen talenta ASN dan meraih penghargaan BKN atas…

2 jam ago

Bolos Saat Jam Sekolah, Empat Pelajar SMA Terjaring Patroli Satpol PP Kampar

Empat pelajar SMA di Bangkinang terjaring patroli Satpol PP saat bolos sekolah. Petugas menegaskan tindakan…

2 jam ago