Categories: Pekanbaru

Mahmud Marzuki Kembali Diusulkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — KE Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana kembali mengusulkan Mahmud Marzuki sebagai Pahlawan Nasional di tahun 2021 mendatang. Hal ini, setelah usulan terdahulu belum disetujui oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. 

Mahmud Marzuki adalah tokoh perjuangan kelahiran Kumantan, Bangkinang, Kampar, Riau pada tahun 1915 dan meninggal pada 5 Agustus 1946. Dia merupakan orang pertama mengibarkan Merah Putih pascakemerdekaan di Negeri Serambi Mekah Riau. 

Kepala Dinas Sosial (Dissos) Provinsi Riau, Dahrius Husein menyampaikan, pihaknya tahun ini tidak ada mengusulkan tokoh asal Bumi Melayu untuk menjadi Pahlawan Nasional. Akan tetapi, pihaknya kembali mengusulkan tokoh yang pernah diusulkan sebelumnya. 

"Tahun ini tidak ada mengusulkan yang baru. Kita kembali mengusulkan atas mana Mahmud Marzuki. Usulan itu, bukan tahun ini melainkan dua tahun yang lalu," ungkap Dahrius Husein kepada Riau Pos, Senin (11/11) kemarin. 

Usulan terhadap nama Mahmud Marzuki sebagai Pahlawan Nasional, sambung dia, belum disetujui oleh pemerintah pusat karena ada kekurangan persyaratan yang mesti dilengkapi. Sehingga, pemerintah pusat memberikan waktu selama dua tahun melengkapi persyaratan. 

"Di akhir 2018, pemerintah pusat menyampaikan masih ada kekurangan persyaratan-persyarakatan untuk dilengkapi. Paling cepat diusulkan kembali berdasarkan dari surat yang kita terima itu, januari 2021," imbuhnya. 

Ditambahkan Dahrius, pihaknya sudah sepakat bersama Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), dewan gelar daerah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar untuk melengkapi persyarakat itu. Supaya ketika kembali diusulkan Mahmud Marzuki sebagai Pahlawan Nasional diterima oleh pemerintah pusat. "Saat diusulkan kembali, kita harapkan diterima," pintanya. 

Ketika disinggung mengenai persyaratan yang meski dilengkapi, Kadinsos Provinsi Riau menjelaskan, salah satunya nama Mahmud Marzuki harus digaungkan dan dikenal. Karena menurutnya, di provinsi lain menggaungkan nama calon Pahlawan Nasional untuk nama bandara, stadion dan jalan.

"Untuk menggaungkan ini harus dilakukan secara bersama-sama. Kemudian kita juga harus melengkapi persyaratan ekstensif, ini memang berat. Karena bagaimana kita membuktikan sebagai singa podium dan kita harus menggali bukti ini," tuturnya.(rir)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

17 jam ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

17 jam ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

18 jam ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

19 jam ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

24 jam ago

Tabrakan KRL dan Argo Bromo, 15 Tewas, Korban Terjebak 9 Jam di Gerbong

Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur tewaskan 15 orang. Korban terjebak hingga…

1 hari ago