Categories: Pekanbaru

Mahmud Marzuki Kembali Diusulkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — KE Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana kembali mengusulkan Mahmud Marzuki sebagai Pahlawan Nasional di tahun 2021 mendatang. Hal ini, setelah usulan terdahulu belum disetujui oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. 

Mahmud Marzuki adalah tokoh perjuangan kelahiran Kumantan, Bangkinang, Kampar, Riau pada tahun 1915 dan meninggal pada 5 Agustus 1946. Dia merupakan orang pertama mengibarkan Merah Putih pascakemerdekaan di Negeri Serambi Mekah Riau. 

Kepala Dinas Sosial (Dissos) Provinsi Riau, Dahrius Husein menyampaikan, pihaknya tahun ini tidak ada mengusulkan tokoh asal Bumi Melayu untuk menjadi Pahlawan Nasional. Akan tetapi, pihaknya kembali mengusulkan tokoh yang pernah diusulkan sebelumnya. 

"Tahun ini tidak ada mengusulkan yang baru. Kita kembali mengusulkan atas mana Mahmud Marzuki. Usulan itu, bukan tahun ini melainkan dua tahun yang lalu," ungkap Dahrius Husein kepada Riau Pos, Senin (11/11) kemarin. 

Usulan terhadap nama Mahmud Marzuki sebagai Pahlawan Nasional, sambung dia, belum disetujui oleh pemerintah pusat karena ada kekurangan persyaratan yang mesti dilengkapi. Sehingga, pemerintah pusat memberikan waktu selama dua tahun melengkapi persyaratan. 

"Di akhir 2018, pemerintah pusat menyampaikan masih ada kekurangan persyaratan-persyarakatan untuk dilengkapi. Paling cepat diusulkan kembali berdasarkan dari surat yang kita terima itu, januari 2021," imbuhnya. 

Ditambahkan Dahrius, pihaknya sudah sepakat bersama Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), dewan gelar daerah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar untuk melengkapi persyarakat itu. Supaya ketika kembali diusulkan Mahmud Marzuki sebagai Pahlawan Nasional diterima oleh pemerintah pusat. "Saat diusulkan kembali, kita harapkan diterima," pintanya. 

Ketika disinggung mengenai persyaratan yang meski dilengkapi, Kadinsos Provinsi Riau menjelaskan, salah satunya nama Mahmud Marzuki harus digaungkan dan dikenal. Karena menurutnya, di provinsi lain menggaungkan nama calon Pahlawan Nasional untuk nama bandara, stadion dan jalan.

"Untuk menggaungkan ini harus dilakukan secara bersama-sama. Kemudian kita juga harus melengkapi persyaratan ekstensif, ini memang berat. Karena bagaimana kita membuktikan sebagai singa podium dan kita harus menggali bukti ini," tuturnya.(rir)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ancelotti Buka Suara Usai Brasil Ditahan Maroko: Kami Terlalu Tegang

Brasil ditahan imbang Maroko 1-1 pada laga pembuka Grup C Piala Dunia 2026. Ancelotti menilai…

9 jam ago

Enam Bulan Tanpa Honor, Guru Bantu Kampar Datangi DPRD dan Tagih Kepastian

Puluhan guru bantu mendatangi DPRD Kampar untuk meminta kepastian pembayaran honor yang belum diterima sejak…

9 jam ago

Tragis! Perempuan 21 Tahun Tewas saat Bungee Jumping Diduga Karena Tali Belum Terpasang

Seorang perempuan berusia 21 tahun tewas saat bungee jumping di Brazil. Polisi menyelidiki dugaan kelalaian…

21 jam ago

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Sukses Taklukkan Dong Tian Yao

Alwi Farhan sukses menjuarai Australia Open 2026 setelah mengalahkan Dong Tian Yao dan mengakhiri periode…

21 jam ago

Pemkab Bengkalis Ajukan Kerja Sama e-Ticketing RoRo ke DPRD

Pemkab Bengkalis mengajukan kerja sama pengelolaan e-ticketing RoRo guna meningkatkan pelayanan, mengurangi antrean, dan mengoptimalkan…

21 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup, UIN Suska Riau Tebar Benih Ikan dan Perkuat Komunikasi Publik

UIN Suska Riau menggelar penebaran benih ikan dan penguatan komunikasi publik sebagai wujud kepedulian lingkungan…

22 jam ago