Categories: Pekanbaru

Dishub Sosialisasi Perubahan Pengelolaan Parkir

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk dapat lebih transparan dan professional dalam pengelolaan perparkiran di Pekanbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan sosialisasi sistem baru, dengan merubah sistem retribusi menjadi sistem layanan. 

Perubahan ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Yuliarso kepada seluruh koordinator parkir, Jumat (9/10) di hotel Furaya, bertujuan untuk peningkatan PAD meminimalisir kebocoran. 

Dijelaskan Yuliarso, dengan sistem layanan pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru yang akan diterapkan nanti, perparkiran dikelola pihak ketiga melalui Pola Penerapan Keuangan- Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Sebelumnya pengelolaan berada UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru.

"Perubahan sistem retribusi menjadi jasa layanan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 647 tahun 2019, tentang penetapan UPT Perparkiran sebagai instansi pemerintah yang menerapkan  PPK-BLUD dan Perwako Nomor 138 tahun 2020 tentang penyelenggaraan perparkiran," kata Yuliarso, Senin (12/10). 

Dijelaskannya, UPT perparkiran yang selama ini mengelola retribusi parkir berdasarkan perda Nomor 14 tahun 2016 beralih menjadi jasa layanan parkir yang dikelola secara profesional dengan PPK-BLUD. 

Dijelaskan juga, dari sisi manajerial sistem layanan itu nantinya UPT Parkir yang akan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dapat mengelola parkir dengan baik dan dengan target yang jelas. Dan model kerja samanya ditetapkan open Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Seperti dalam pemilihan pihak ketiga yang akan ditunjuk dengan metode sayembara atau kontes. Dan peserta bisa diikuti PT ataupun Koperasi. 

 "Di mana nantinya peserta sayembara akan melakukan persentase kepada juri untuk menerangkan bagaimana manajerial dan memenej perparkiran di Kota Pekanbaru.  terangnya.

Disampaikan Yuliarso, untuk kerja sama operasional dengan pihak ketiga akan diadakan sayembara atau kontes pada zona tertentu. Di dalamnya ada ditentukan tiga zona. Zona satu dikelola oleh pemenang sayembara, zona dua dan tiga swakelola sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Untuk tenaga jukir,  tetap mengutamakan pemberdayaan jukir-jukir yang ada saat ini.  

Maka dari itu, pihaknya berharap peserta sayembara nanti mampu mempresentasikan manajerial dengan profesionalismenya dihadapan juri.

"Seperti apa penataan di lapangan, tentunya dapat bisa lebih tertib lagi agar pengelolaannya bisa lebih efisien dan mengurangi kebocoran potensi yang ada lapangan,” harapnya lagi. 

Dikatakan Yuliarso, dari potensi pendapatan parkir sekitar Rp35 miliar pertahun, menegaskan berapa kontribusi dari pihak ketiga untuk PAD Pekanbaru. Hal ini juga jadi perhatian dalam pengelolaan kedepannya.

“Sosialisasi ini memberikan informasi kepada masyarakat. Kedepannya pengelolaan parkir akan kita lakukan secara transparan, agar publik tahu," pungkasnya.

 

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

20 jam ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

20 jam ago

Baznas Riau Catat Zakat ASN Pemprov Riau Tembus Rp52 Miliar

Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…

21 jam ago

Penolakan Relokasi Menguat, Masyarakat Cerenti Tanda Tangani Petisi

Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…

21 jam ago

Kantin SDN 169 Pekanbaru Terbakar Dini Hari, Damkar Kerahkan 5 Unit

Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…

21 jam ago

Dermaga Peranggas Meranti Kian Memprihatinkan, DPRD Minta Perhatian Pemerintah

Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…

22 jam ago