pansus-agendakan-pemanggilan-bpn
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) DPRD Kota Pekanbaru Mulyadi AMd mengatakan, saat ini pembahasan terus dilakukan jelang pengesahan Ranperda. Kali ini, pansus akan memanggil Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru dan juga organisasi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
"Kami akan panggil pihak BPN untuk pembahasan lanjutan soal ranperda ini. Kami juga akan mengundang organisasi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam waktu dekat ini," kata Mulyadi, kemarin.
Dikatakan Mulyadi, pembahasan ranperda ini seiring dengan revisi Perda No 4 Tahun 2010 tentang BPHTB yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Ditargetkan, Ranperda BPHTB ini akan disahkan dalam bulan ini juga. "Sebelum disahkan, data dan keterangan dari BPN sangat penting. Data yang kami peroleh dari pemko, masih banyak masyarakat yang belum punya sertifikat tanah," sebutnya.
Disampaikan politisi PKS ini, sebelumnya pansus sudah rapat dengan Bapenda awal pekan lalu. Dan juga mengundang Bagian Hukum Setko Pekanbaru, Tata Pemerintahan (Tapem), camat dan tenaga ahli.
"Fokus pembahasan kami lebih kepada penguatan dan potensi. Kalau sudah disahkan perda ini nanti, para camat bisa langsung jadi PPATS (pejabat pembuat akta tanah sementara, red). Jadi ini bisa menjadi pendapatan sah mereka," papar Mulyadi.
Terkait biaya pengurusan BPHTB, ditegaskan Mulyadi, untuk pengurusan sertifikat tanah pribadi, biaya BPHTB gratis. "Itu gratis dan hanya bayar pajak bumi bangunan (PBB) saja, yang nilainya sangat rendah," jelasnya.
Ditambahkannya, jika sertifikat pribadi berganti nama baru, maka dikenakan biaya 0,5 persen di PPATS. "Namun untuk biaya 0,5 persen ini masih dalam pembahasan," sebutnya.
Sosialisasi juga ditegaskan Mulyadi harus maksimal. Karena setelah ranperda ini nanti disahkan, masyarakat diberi waktu dua tahun untuk pengurus sertifikat tanah gratis. Untuk pengurusan sertifikatnya tetap ke BPN.
"Kalau dunia usaha tetap seperti biasa. Karena mereka kan profit," ujarnya.(gus)
Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.
KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…
Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…
Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…
Wako Pekanbaru paparkan capaian 2025 di Limapuluh, pastikan jalan dibeton dan targetkan pembersihan drainase 200…
Sebanyak 90 UMKM di Tandun terima sertifikat halal. Legalitas usaha dinilai membuka akses bantuan dan…