Categories: Pekanbaru

Camat Bukit Raya Edukasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19  di Kecamatan Bukit Raya, Sabtu (10/7) malam Camat Bukit Raya Tengku Ardi Dwisasti bersama seluruh lurah dan Kapolsek Bukit Raya melakukan sidak kesejumlah rumah makan.

Menurut Ardi, kegiatan tersebut dilakukan guna mengedukasi masyarakat dengan adanya pengetatan aktifitas masyarakat, terkait pelaksanaan PPKM berskala mikro di wilayah Kecamatan Bukit Raya.

Selain itu, pelaksanaan sidak di wilayah Bukit Raya ini berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kaharuddin Nasution, Jalan H Imam Munandar, dan Jalan Rawa Mangun.

Bahkan dalam sidak, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui terkait aturan makan di tempat sebesar 20 persen dan aturan take away yang berlaku mulai pukul 20.00 WIB.

"Dalam kegiatan sidak ini, dapat kami lihat, ternyata masih banyak masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan yang diberikan oleh pemerintah. Karena hingga pukul 21.00 WIB masih banyak yang melakukan makan di tempat tanpa menerapkan jaga jarak," ucapnya.

Selain melakukan monitoring, Ia juga menyerahkan secara langsung surat imbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru tentang pembatasan aktifitas masyarakat guna mencegah dan mengendalikan corona virus di Kota Pekanbaru.

Kegiatan PPKM di wilayah Kecamatan Bukit Raya dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021, dan pihaknya juga mengimbau agar pelaku usaha dan pengunjung untuk melaksanakan protokol kesehatan, terutama memakai masker.

"Kami akan terus melakukan sidak ini agar masyarakat lebih sadar terkait bahaya yang ditimbulkan dari Covid-19. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi yang telah dianjurkan pemerintah, karena Kecamatan Bukit Raya dan Kota Pekanbaru belum terbebas dari Covid-19," tegasnya (ayi)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Buron ke Sumut, Dalang Pembakaran Jaring Nelayan di Rohil Akhirnya Ditangkap

Terduga dalang pembakaran jaring nelayan di Panipahan, Rohil, ditangkap polisi setelah buron ke Sumatera Utara.

5 jam ago

Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan 99.700 KL Biosolar

Pemprov Riau mengajukan tambahan kuota 99.700 KL biosolar dan 99.556 KL pertalite karena kebutuhan BBM…

5 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Bertanding

Sebanyak 46 tim siap bertanding di Riau Pos-Honda Student Basketball League 2026 Pekanbaru Series pada…

5 jam ago

PLN Rengat Resmikan SPKLU di Bank Mandiri, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN UP3 Rengat meresmikan SPKLU di Bank Mandiri Rengat untuk memudahkan pengisian daya sekaligus mendorong…

6 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Seragam Gratis Rampung Dibagikan Oktober

sebanyak 20.800 murid SD dan SMP Negeri di Pekanbaru akan menerima seragam gratis. Penyaluran ditargetkan…

6 jam ago

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 34 Pesawat dari Pekanbaru Batal

Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan Pekanbaru-Jakarta. Sebanyak 34 penerbangan dari Bandara SSK II…

6 jam ago