Categories: Pekanbaru

Kebijakan Ibadah Iduladha Segera Dibahas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Iduladha 1442 H diperkirakan akan jatuh pada 20 Juli mendatang. Untuk menentukan seperti apa kebijakan pelaksanaan ibadah dan penyembelihan hewan kurban saat pandemi Covid-19 masih mengkhawatirkan seperti saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera membahas bersama stakeholder terkait.

Pembahasan perlu dilakukan karena di Pekanbaru saat ini bersama daerah lain di Indonesia telah diterapkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayah Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT akhir pekan lalu mengatakan, pembahasan dilakukan bersama Forkopimda Pekanbaru. Rapat direncanakan bakal digelar pekan ini, pada 13 Juli nanti.

"Kalau (pelaksanaan) Iduladha kami akan bahas lagi tanggal 13 Juli,” kata dia.

Menurutnya, terkait pelaksanaan kegiatan ibadah Iduladha harus kembali dirapatkan dengan Forkopimda. Harus dilakukan kajian bersama dan melihat kondisi terkini sebaran Covid-19 di Pekanbaru.

Apalagi kasus positif Covid-19 di Pekanbaru saat ini masih cukup tinggi. Harus ada pertimbangan agar ibadah dilakukan dengan tetap menjalankan prokes.

Namun, pada pengetatan PPKM mikro yang telah berlangsung, ditegaskan Wako untuk lingkungan RW yang berstatus zona merah dan oranye kegiatan di rumah ibadah agar ditiadakan sementara.

"Penyelenggaraan ibadah di rumah ibadah untuk semua agama, itu hanya boleh dilaksanakan di zona kuning dan hijau,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, ibadah dapat dilakukan sementara di rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19. "Jika wilayah tersebut sudah berstatus aman dari sebaran Covid maka kegiatan di rumah ibadah dapat dilakukan kembali,” singkatnya.

Terkait akan adanya pembahasan ini juga dibenarkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs H Abdul Karim kepada Riau Pos, kemarin. Ia mengaku, setakat ini belum ada pembahasan terkait pelaksanaan ibadah Iduladha.

"Rencana besok, Senin (12/7) pagi kami akan menggelar rapat dengan pemko atau Satgas Covid. Apakah Salat Iduladha dilaksanakan di rumah atau boleh di masjid,” ujarnya.

Termasuk pemotongan hewan kurban, apakah dilaksanakan di rumah potong hewan atau di masjid, akan diputuskan dalam rapat tersebut. "Tunggulah hasil rapat besok. Saat ini kami belum bisa menjelaskannya,» singkatnya.(ali/dof)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

6 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

6 jam ago

Karhutla di Tapung Masuk Hari Keempat, 3 Hektare Lahan Gambut Terbakar

Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…

6 jam ago

Job Fair Rohul 2026 Jadi Kesempatan Pencari Kerja Temukan Lowongan Baru

Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…

6 jam ago

Antisipasi Keracunan MBG, BGN Kuansing Ingatkan SPPG Perketat Cek Kualitas Makanan

BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…

7 jam ago

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

1 hari ago