Categories: Pekanbaru

Pemilik Menentang Petugas

(RIAUPOS.CO) — Tim terpadu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru turun menertibkan titik-titik reklame ilegal dan menyalahi aturan, Kamis (11/7). Penertiban sempat mendapatkan hambatan dari pemilik yang secara arogan coba menentang dan mengintervensi petugas.
Tim terpadu yang diturunkan ini berasal dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penertiban dilakukan sejak pagi dengan menurunkan puluhan personel.
Titik pertama yang didatangi adalah reklame berukuran besar di Jalan Sudirman, tak jauh dari Jembatan Siak IV dan Hotel Furaya. Reklame ini berukuran 5×10 meter dan belum membayar pajak. Petugas penertiban membawa mobil crane, kemudian terhadap reklame dipasang stiker yang menyatakan pemilik belum melakukan pembayaran pajak. Selain itu, setengah dari reklame tersebut kemudian dirobek.
Saat petugas sedang melakukan penindakan di sana, tiba-tiba datang satu unit mobil jenis Toyota Land Cruiser dan parkir di areal penindakan. Turunlah, seorang pria bernama Abeng, sang pemilik reklame. Sambil membanting pintu, dia menanyakan siapa yang memimpin penindakan. ‘’Siapa komandannya, siapa komandannya,’’ kata dia.
Dia ditemui oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono. Kepada Agus dia memprotes reklame miliknya ditindak. ‘’Itu sedang diurus pajaknya,’’ kata dia coba mengintervensi jalannya penindakan.
Karena ulahnya ini, Abeng kemudian dihardik balik oleh Kasatpol PP. ‘’Saya komandannya. Kenapa! Reklame Anda ini berdirinya sudah menyalahi perda, sudah diprotes oleh sempadan yang bangunan di sebelah itu,’’ ucap Agus.
Penjelasan Agus tampaknya tak bisa diterimanya. Dia kemudian mengatakan bahwa reklame tersebut sudah lama berdiri. ‘’Ya sudah, kalau Anda begitu. Malam ini kita potong reklamenya. Saya tidak perlu meladeni yang begini,’’ bentak Agus.
Berangkat dari lokasi pertama, petugas gabungan bergerak menuju Purna MTQ. Tak jauh dari persimpangan lampu merah simpang tiga, petugas melakukan pemotongan tiang reklame. Reklame yang dipotong tak berizin, tak membayar pajak dan berdiri pada lokasi yang salah.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam tim terpadu memiliki peran yang berbeda.
‘’Untuk urusan IMB-nya DPMPTSP, urusan pajak Bapenda, penertibannya Satpol PP. Ada tiga kategori yang kami pisahkan, pertama reklame yang tertib, punya izin dan membayar pajak reklame. Kedua, tidak punya izin, tetapi dia membayar pajak, yang ketiga tidak punya izin dan tidak membayar pajak. Kategori ketiga ini langsung kita lakukan penertiban,’’ ungkapnya.
Dia melanjutkan, ada 50 titik reklame yang akan ditertibkan. Namun untuk hari pertama penertiban, tim gabungan menyasar enam titik. ‘’Untuk hari ini ada enam titik yang ditertibkan. Setelah dari Sudirman, kami bergerak ke Jalan Riau, Jalan Nangka, Jalan HR Soebrantas. Kami berharap persuasif. Kami ingin kota ini tertib, bersih, maju, tidak menjadi hutan reklame,’’ tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menyampaikan, penertiban agar efektif memang harus dilakukan bersama.
‘’Penertiban itu tidak bisa sendiri. Harus bersama-sama. Kalau bersama-sama bisa tertib. Bagi saya, yang berusaha ikuti peraturan daerah yang ada. Saya juga melakukan pendataan. Bagi yang melanggar, saya kasih masukan ke dinas terkait. Macam-macam (reklame tak berizin-red) saya potong saja itu,’’ singkatnya.(rnl)

Laporan M Ali Nurman, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

3 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

3 hari ago