Categories: Pekanbaru

Jangan Terulang Lagi Kasus Bongku

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Bongku bin Jelodan, masyarakat adat suku Sakai yang divonis satu tahun penjara akibat menebang pohon di kawasan hutan milik perusahaan PT Arara Abadi akhirnya bernapas lega. Pasalnya Bongku yang divonis pada 18 Mei lalu dapat bebas dengan program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM.

Bongku mulai menghirup udara segar sejak, Rabu (10/6). Hal ini diungkap Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas II A Bengkalis, M Hasan, Kamis (11/6).

Menurut dia, program asimilasi diberikan kepada Bongku karena dia memenuhi prosedur untuk mendapatkannya. Bongku sudah menjalani hukuman selama delapan bulan sejak ditangkap pada November tahun lalu.

"Bongku diputus satu tahun pada Mei kemarin, sementara selama berjalan proses hukum dia sudah menjalani kurungan selama delapan bulan. Kami berikan haknya sebagai narapidana mendapatkan asimilasi sesuai peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 10 tahun 2020," ungkap Hasan.

Kepala Adat Suku Sakai Perbatinan Beringin, Uka Sofian bin Kitah mengaku bersyukur Bongku dibebaskan.

"Alhamdulillah, dengan haru beliau tersenyum setelah terbebas dari jeruji besi yang mengurungnya selama 7 bulan," kata Uka kepada Riau Pos, Kamis (11/6).

Uka didampingi M Sefriadi selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Sakai Riau (HPPMS-R) Kabupaten Bengkalis berharap masalah yang dihadapi Bongku menjadi pelajaran bersama.

"Harapan kami setelah semua masalah yang dihadapi Bongku ini menjadi pembelajaran kepada batin-batin kepala suku Sakai dan seluruh batin-batin Sakai, mari kita ambil hikmah dari masalah Bongku ini," ungkapnya.

Uka juga menjelaskan, kedudukan Bongku adalah adik dari Batin Kitah (almarhum) yang merupakan Kepala Bathin Beringin sebelumnya.

Di samping itu, dia bersyukur perjuangan LBH Pekanbaru, mahasiswa dan para simpatisan membuahkan hasil. Bebasnya Bongku yang terpidana 1 tahun penjara denda 200 juta setelah dinyatakan bersalah oleh PN Bengkalis ini merupakan pelajaran berharga. Dia ingin ke depan, perusahaan tak semena-mena terhadap kehidupan masyarakat adat.Dia ingin ke depan, keresahan serupa yang terjadi tak terulang kembali.

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengatakan, hal itu merupakan upaya mencegah pergesekan dan konflik terhadap masyarakat adat di Riau.

"Ini sangat sensitif. Kami mendukung itu. DPRD Riau akan berkomitmen menyelesaikan ini (perda, red)," ujarnya.

Dalam pada itu Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Syahril Abubakar mengatakan, dengan sudah bebasnya Bongku tersebut, pihaknya meminta perusahaan yang ada di Riau agar peristiwa seperti itu tidak terjadi lagi. Karena hal tersebut mencederai hati masyarakat.

"Harusnya kan bisa didiskusikan. Jangan sedikit-sedikit melapor. Hal tersebutlah yang membuat LAM tersinggung," kata Syahril.(esi/*1/sol)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Happy School Holiday Hadir, Nikmati Staycation Keluarga Nyaman di Khas Pekanbaru Hotel

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…

14 jam ago

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Agung Nugroho Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani

Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…

15 jam ago

Unri Gelar MUED 2026, Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Dunia Industri dan Pemerintahan

MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…

15 jam ago

Wabup Rohul Sidak PKS, Temukan Harga TBS Sawit Masih di Bawah Ketetapan Pemprov Riau

Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…

15 jam ago

MTQ Riau 2026 Siap Digelar di Kuansing, Sebanyak 816 Peserta Resmi Ditetapkan

Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…

15 jam ago

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

16 jam ago