Categories: Pekanbaru

Ugal-ugalan di Fly Over demi Konten, Dua Gadis Dipanggil Polisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kelakuan dua pe­mudi yang ugal-ugalan bersepeda motor di jalan harus berakhir di kantor polisi. Dianggap membahayakan diri mereka dan pengendara lain, aksi mereka yang juga melanggar tata tertib berlalu lintas, harus berurusan dengan pihak berwajib.

Aksi kedua gadis ini sendiri terbilang cukup berani. Mereka berdua  berboncengan, yang jadi  penumpang  bergaya dengan duduk posisi terbalik atau menghadap ke belakang. Mereka melakukan hal itu di jalan raya, bahkan sedang berada di atas fly over di pusat kota.

Aksi tersebut direkam dan diunggah di salah satu akun media sosial. Video tersebut  sempat mendapat banyak reaksi dan ditonton banyak pengguna medsos, hingga Satlantas Polresta Pekanbaru harus mengambil tindakan pembinaan bagi keduanya yang masih berusia muda.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Angga Prihantoro menjelaskan, dua pemudi itu adalah Sc (18) dan Pt (22). Kelakuan yang tidak terpuji di wilayah tertib lalu lintas di fly over Jalan Jenderal Sudirman simpang Jalan Tuanku Tambusai itu mereka lakukan pada Senin (9/5) malam. Tidak perlu waktu lama, kurang dari 1×24 jam keduanya berhasil dilacak Satlantas Polresta Pekanbaru. "Aksi yang membahayakan itu dilakukan untuk konten sosial media. Mereka berdua kami panggil pada Selasa (10/5) untuk mendapatkan bimbingan dan edukasi, agar tidak mengulangi lagi perbuatan mereka," sebut Kompol Angga.

Kasat Lantas mengimbau, terutama generasi muda yang masa depannya masih panjang lagi aktif di sosial media  agar tidak berbuat hal-hal yang tidak berfaedah. Apalagi sampai melanggar ketertiban umum, membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami imbau kepada adik-adik agar tetap patuhi aturan tertib berkendara dan berkeselamatan. Keselamatan di jalan adalah yang utama. Jangan karena mengejar konten maka mengorbankan keselamatan diri sendiri dan orang lain," imbaunya.

Satlantas juga memanggil orang tua pelaku dan diminta agar lebih mengawasi anaknya dalam memberikan izin menggunakan sepeda motor.

"Kami imbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anaknya dalam memberikan fasilitas dan izin berkendara apalagi pada malam hari, karena berkendara ugal ugalan selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya," imbau Kasat Lantas.

Keduanya mengaku kepada petugas merekam aksi mereka memang demi konten media sosial. "Kami minta maaf sebesar-besarnya atas aksi kami yang membahayakan diri kami. Kami berjanji untuk tidak melakukan hal yang serupa lagi di masa yang akan datang," ucapnya berdua.(end/bay)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

7 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

8 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

8 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

8 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

8 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

10 jam ago