BUDI ARGAP SITUNGKIR
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau menyiapkan puluhan desa ataupun kelurahan binaan sadar hukum untuk 2024. Hal ini dalam rangka mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, hingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat penyiapan bahan kegiatan penyuluhan hukum ini pada Jumat (8/3) lalu. Adapun tujuannya dibentuknya Desa atau Kelurahan Binaan ini untuk meningkatkan kesadaran dan budaya hukum di tengah masyarakat
“Tujuannya aga terciptanya pemahaman tentang dimensi penilaian desa atau kelurahan sadar hukum. Kita telah memperoleh data usulan desa atau kelurahan sadar hukum yang akan dibina di Provinsi Riau,” katanya.
Kegiatan ini akan berkolabirasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sejumlah kabupaten dimana desa atau kelurahan masuk dalam program ini.
Adapun desa atau kelurahan yang masuk program ini, diantaranya 40 kelurahan di Kota Pekanbaru, 10 desa di Kabupaten Pelalawan Sebanyak, 15 Desa di Kabupaten Kampar dan 3 desa di Kabupaten Siak.(end)
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…
Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…
Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…
Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…