Categories: Pekanbaru

Seluruh Jalan Bekas Galian IPAL Akan Diaspal Mulus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah menyelesaikan penggalian untuk pipa instalasi pengolahan air limbah (IPAL), maka langkah selanjutnya adalah melakukan pengaspalan jalan. Jalan yang diaspal pun dibuat lebih mulus dari sebelumnya.

Seperti yang dilakukan kontraktor pelaksana proyek IPAL di wilayah Sukajadi, tepatnya di Jalan Nuri, PT Wijaya Karya-Karaga KSO, Selasa (11/2/2020) telah melakukan pengaspalan jalan lebih kurang 300 meter.

"Tentu kami senang jalan kami sudah mulus kembali, bahkan lebih bagus dan mulus dari sebelumnya," kata Yuri, warga Jalan Nuri kepada media saat melihat pengaspalan jalan.

Kepada Riau Pos, Manager Project PT Wijaya Karya Lutfhi Bina menyampaikan, pihaknya bertanggungjawab terhadap jalan-jalan yang dibongkar untuk proyek IPAL ini, akan kembali diperbaiki lagi, bahkan dibuat lebih mulus dari sebelumnya.

"Untuk Jalan Nuri, Sukajadi sudah kita aspal dan dikembalikan kepada bentuk semula, bahkan lebih mulus," kata Lutfi menjelaskan kepada media.

Untuk proses pengaspalan ini, disebutkannya, tentu tidak asal aspal, tentu menunggu kondisi sudah bagus dan memang sudah layak ditutup aspal.

"Sebelumnya memang menunggu proses pemadatan alami dari tanah yang dibongkar untuk IPAL , setelah kondisinya stabil baru kita lakukan proses pengaspalan terhadap jalan-jalan yang menjadi jalur proyek IPAL itu," ungkap Lutfi.

Artinya, warga juga memang menghendaki jalan yang di bongkar itu dimuluskan kembali. "Ini juga keinginan kami pihak kontraktor untuk membuat lebih baik," bebernya.

Selanjutnya, masyarakat diminta untuk bersabar jika ada jalan yang belum diaspal, ini dikarenakan bisa disebabkannya karena pekerjaan belum selesai dan kondisinya belum padat untuk diaspal. "Kita akan aspal semua, ketika semua selesai," tegasnya.

Untuk diketahui, pembangunan IPAL ini bertujuan untuk saluran limbah masyarakat, yang juga pemisah air kotoran dengan air tanah. Dan untuk pengerjaan itu dilakukan oleh dua perusahaan PT Wijaya Karya-Karaga KSO dan PT Hutama Karya-Rosaliska KSO.

Laporan: Agustiar
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

20 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

20 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

21 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

21 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago