Categories: Pekanbaru

Warga Tolak Pemasangan Forbidden di Jalan Manggis

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Keberadaan rambu-rambu dilarang melintas (forbidden) yang terdapat di Jalan Manggis, Kecamatan Marpoyan Damai  mulai mendapatkan penolakan oleh warga. Pasalnya, pemasangan rambu-rambu tersebut dinilai asal dan tanpa koordinasi dengan warga setempat dan juga pihak kecamatan.

Dari pantauan Riau Pos, Selasa (11/2) sejumlah pengendara roda dua dan empat tampak menerobos rambu larangan melintas tersebut, dan tidak mempedulikan keberadaan rambu tersebut sebagai langkah antisipasi kecelakaan di kawasan jalan yang kerap terjadi kemacetan lalulintas.

Karena kondisi u-trun di Jalan Tuanku Tambusai yang tak jauh dari Jalan Manggis, selalu dipadati pengemudi kendaraan bermotor. Sehingga rambu-rambu larangan berbelok menuju arah Jalan Manggis dinilai sudah tepat oleh Dinas Perhubungan Pekanbaru. Namun bagi masyarakat setempat malah tidak tepat.

Anty, salah seorang pengendara mengatakan, dirinya sengaja tidak memperdulikan keberadaan rambu larangan melintas tersebut karena dinilainya tidak tepat sasaran.

Pasalnya, kawasan tersebut bukanlah kawasan dinilai rawan kecelakaan, karena berada dekat perumahan warga, dan menjadi jalan alternatif bagi warga untuk beraktifitas.

"Jalan ini memang padat, tapi tidak sepadat dibeberapa jalan alternatif yang ada. Aneh rasanya diletakan disini. Kalau memang mau ditempatkan ya cari posisi yang benar-benar membutuhkan," ucapnya.

Sementara itu, Yoga salah seorang warga mengatakan, penempatan rambu dilarang melintas yang terdapat didepan gapura Jalan Manggis tersebut tidak pernah disosialisasikan ataupun diberitahukan oleh dinas terkait terhadap pemasangannya.

Menurutnya, dirinya hanya mengetahui benda tersebut sudah terpasang dan berdiri kokoh didepan gerbang, sehingga membingungkan masyarakat dan pengendara yang sering melintas dikawasan tersebut untuk mengantarkan anaknya kesekolah.

"Ini memang tak pernah ada pemberitahuan. Malah kita saja yang bertanya kepada pihak kecamatan mereka juga tidak mengetahui adanya pemasangan rambu dilarang melintas tersebut. Ya jadi bagaimana warga mau mengikuti aturan kalau, begini caranya," jelasnya.

Saat dikonfirmasi terkait adanya rambu dilarang melintas di Jalan Manggis, Camat Marpoyan Damai Junaedy SSos MSi membenarkan, pihaknya hingga kini tidak pernah mendapatkan informasi terkait pemasangan rambu tersebut dikawasannya. Malah dirinya juga kaget saat banyak warganya yang mempertanyakan keberadaan rambu tersebut yang dinilai tidak tepat sasaran.

"Yang jelas kewenangan rambu-rambu ini kan merupakan kewenangan dinas terkait," jelasnya. Namun, pihaknya akan mengkoordinasikannya dengan dinas terkait, agar jalan alternatif tersebut dapat dibuka kembali dan memutuskan kemacetan di lokasi tersebut.

"Sebenarnya kita juga menyesalkan ketidakadaan kordinasi terkait pemasangan rambu tersebut sehingga warga kami pun menjadi bertanya-tanya apa maksud dan tujuan dari pemasangan ini. Tapi kita tetap berfikiran positif mungkin saja ini sebagai langkag antisipasi kecelakaan lalu lintas dikawasan tersebut," tuturnya.(ayi)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

12 jam ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

13 jam ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

16 jam ago

Dukung BRK Syariah, Pemprov Riau Terapkan Aturan Wajib bagi Investor

Pemprov Riau mewajibkan investor menyimpan dana di BRK Syariah sebagai langkah memperkuat bank daerah dan…

16 jam ago

Revitalisasi Lamban, Pedagang Harap Pasar Bawah Beroperasi Jelang Ramadan

Pedagang mendesak Pasar Bawah Pekanbaru segera dioperasikan sebelum Ramadan setelah dua tahun revitalisasi belum juga…

16 jam ago

Sumbang 4 Medali ASEAN Para Games, Pendidikan Atlet Difabel Digratiskan Pemkab Rohul

Pemkab Rohul menggratiskan pendidikan atlet difabel Niken hingga Paket C serta memberi uang pembinaan atas…

17 jam ago