wako-siapkan-panduan-hukum-pembangunan-kota
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jabatan periode kedua Wali Kota – Wakil Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dan H Ayat Cahyadi SSi akan berakhir pertengahan tahun 2022 ini. Jelang akhir masa jabatan ini, Pemerintah Kota (Pemko) menyiapkan panduan hukum bagi kepala daerah selanjutnya.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus, Senin (10/1) mengatakan, pembangunan Pekanbaru harus berkelanjutan meskipun kepala daerah silih berganti. Sebab, lazimnya setiap kepala daerah berganti, maka kebijakan juga berubah.
Tetapi, dengan adanya panduan hukum, hal ini diusahakan itu tidak terjadi agar ada keberlanjutan pembangunan. "Sekarang, saya menyiapkan panduan hukum. Maka itulah pedoman nanti dalam membangun Pekanbaru oleh pemimpin yang akan datang," kata dia.
Dia melanjutkan, untuk itu, regulasi-regulasi telah disiapkan. Pekanbaru akan menjadi kota megapolitan berkelas dunia. Dengan perencanaan yang sudah dimiliki saat ini, maka dapat dipedomani untuk keberlanjutan pembangunan.
Sebab, program yang telah dibuat saat ini untuk membuka lapangan pekerjaan. "Saya membuat program-program untuk menciptakan generasi muda agar mampu menciptakan lapangan pekerjaan atau mengisi lapangan pekerjaan," singkatnya.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…
Kebakaran melanda empat bangunan usaha di Rimbo Panjang, Kampar. Tidak ada korban jiwa, penyebab masih…