wako-siapkan-panduan-hukum-pembangunan-kota
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jabatan periode kedua Wali Kota – Wakil Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dan H Ayat Cahyadi SSi akan berakhir pertengahan tahun 2022 ini. Jelang akhir masa jabatan ini, Pemerintah Kota (Pemko) menyiapkan panduan hukum bagi kepala daerah selanjutnya.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus, Senin (10/1) mengatakan, pembangunan Pekanbaru harus berkelanjutan meskipun kepala daerah silih berganti. Sebab, lazimnya setiap kepala daerah berganti, maka kebijakan juga berubah.
Tetapi, dengan adanya panduan hukum, hal ini diusahakan itu tidak terjadi agar ada keberlanjutan pembangunan. "Sekarang, saya menyiapkan panduan hukum. Maka itulah pedoman nanti dalam membangun Pekanbaru oleh pemimpin yang akan datang," kata dia.
Dia melanjutkan, untuk itu, regulasi-regulasi telah disiapkan. Pekanbaru akan menjadi kota megapolitan berkelas dunia. Dengan perencanaan yang sudah dimiliki saat ini, maka dapat dipedomani untuk keberlanjutan pembangunan.
Sebab, program yang telah dibuat saat ini untuk membuka lapangan pekerjaan. "Saya membuat program-program untuk menciptakan generasi muda agar mampu menciptakan lapangan pekerjaan atau mengisi lapangan pekerjaan," singkatnya.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…